081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kankemenag Sragen Koordinasi Persiapan Penilaian Layanan Publik

Sragen – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan rapat koordinasi persiapan pemenuhan kebutuhan penilaian pelayanan publik, Senin (03/07). Rapat tersebut berlangsung di Aula PLHUT dan dihadiri oleh Kakankemenag, Kasubag TU, Kasi, Gara, serta tim Zona Integritas (ZI) Kankemenag Sragen. Penilaian terhadap layanan publik di lingkungan Kementerian Agama ini akan dilakukan oleh Komisi Ombudsman RI. Dalam sambutannya, Kakankemenag Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi, menyampaikan bahwa penilaian terhadap pelayanan publik juga merupakan bagian dari kategori penyelenggaraan aparatur negara yang bebas dari korupsi. Ia menekankan pentingnya semangat dan dedikasi dalam melaksanakan Zona Integritas. Meskipun mungkin tidak terpilih dalam penilaian ZI, semangat untuk meningkatkan pelayanan publik tidak boleh kendur. Semangat tersebut harus tetap dijaga dan dirawat dengan baik. “Kepada teman-teman semua, saya harap agar tetap menjaga semangat dalam pelaksanaan Zona Integritas. Walau kita tidak terpilih dalam penilaian ZI, namun semangat tidak boleh kendor. Kita harus tetap merawat dan menjaga semangat tersebut,” pesan Ihsan Muhadi. Selanjutnya, Ihsan menambahkan, ‘’Meskipun tidak semua satker akan dikunjungi oleh Komisi Ombudsman, tetap penting bagi kita untuk menyediakan data dukung yang dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi yang kita miliki,” Usai pengarahan, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Sragen, H. Khumaidin, mengharapkan agar tim Zona Integritas segera memulai penelitian terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian oleh Komisi Ombudsman. Tindakan ini merupakan langkah awal yang penting dalam memastikan persiapan yang matang dan dukungan data yang memadai untuk menghadapi penilaian tersebut. Dengan adanya rapat koordinasi ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam meningkatkan pelayanan publik. Semoga upaya dalam mewujudkan Zona Integritas dan memenuhi standar penilaian dari Komisi Ombudsman RI dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Sragen.(ira/Sua)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content