081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kanwil Kemenag Jateng gelar Focus Group Discussion (FGD) Kaji Strategi Penguatan Kerukunan Umat Beragama

Semarang – Mengambil tempat di Hotel Grasia, Jl. S. Parman No. 29 Semarang, Selasa, 15/11. Kanwil Kemenag Privinsi Jateng menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengkaji secara ilmiah strategi Penguatan Kerukunan Umat Beragama.

Kegiatan yang dimoderatori Kepala Bidang Penaiszawa, Afief Mundzir itu diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama dan instansi pemerintah terkait.

Penguatan Kerukunan Umat Beragama Melalui Pelembagaan dan Partisipasi Warga menjadi paparan awal yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad. Dalam paparannya Kakanwil menyampaikan bahwa salah satu tujuan FGD ini adalah untuk dapat mengkaji secara filosofis, sosiologis dan yuridis strategi melembagakan KUB (Kerukunan Umat Beragama) sampai di tingkat RT/RW. “Strategi ini akan kita mulai di 18 Desa Sadar Kerukunan yg sudah kita canangkan di Jawa Tengah, yang akan menjangkau sampai sekitar 400 an struktur kepengurusan di RT/RW” ucapnya.

“Agama sesungguhnya moderat, sehingga cara beragama kita juga harus moderat. Moderasi itu ekspresi utuhnya nilai nilai akidah, syariah dan akhlak, yang ibarat pohon dia memiliki 4 dahan yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif kearifan lokal. Adapun buah dari dahan-dahan pohon moderasi itu adalah kerukunan atau harmoni.

Kegiatan dilanjutkan menyimak paparan para ahli yang mengulas banyak faktor, diantaranya dari tokoh akademisi sekaligus Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA), Dr. Tedi Kholiludin, SHI, Msi, yang mengulas Potret Pemberdayaan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah. Kemudian Ketua FKUB Prov. Jateng, H. Taslim Syahlan, S.Ag., M.Si, memaparkan Dinamika FKUB dalam Mengawal Kerukunan di Jawa Tengah.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Prov. Jateng, H. Haerudin, SH.MH. membahas lebih mendalam Efektivitas FKUB dalam Jangkauan masyarakat desa/kelurahan, selanjutnya Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jateng, Drs. Imam Maskur, M.Si., menyoroti Penguatan Kerukunan Umat Beragama melalui swakarsa Partisipasi Warga (Civil Participation). Kemudian ada Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemprov Jateng, H. Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si.mengupas Penguatan Kerukunan Umat Beragama Melalui Pelembagaan dalam Struktur RT/RW, dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng, H. Iwanuddin Iskandar, SH.,M.Hum, mengulik Efektivitas Peraturan Gubernur sebagai Rekayasa Sosial dalam Penguatan Kerukunan Umat Beragama.

Kegiatan juga diisi diskusi dan tanya jawab, dan kemudian diakhiri dengan kesimpulan perlunya ada kebijakan atau regulasi berupa Peraturan Gubernur tentang Penguatan Kerukunan Umat Beragama.(Sua/Rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content