Semarang (Humas) – Tim Kerja Zona Integritas Kanwil Kemenag Prov. Jateng laksanakan Penilaian Tahap Awal dalam Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Lantai 3 pada Senin (24/1).
Adapun 6 Area yang pada akhirnya menjadi bahan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI), antara lain:
- Area Manajemen Perubahan : mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik dan sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi.
- Area Penataan Laksana : meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja.
- Area Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) : meningkatkan profesionalisme SDM aparatur Kementerian Agama yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta jaminan kesejahteraan.
- Area Penguatan Pengawasan : mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
- Area Penguatan Akuntabilitas : meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi Kementerian Agama.
- Area Peningkatan Kualitas Pelayan Publik : memberikan pelayan yang lebih cepat, mudah dan berkualitas.
Nurkolis, selaku Ketua Tim Kerja Zona Integritas Kanwil Kemenag Prov. Jateng bersyukur karena penilaian awal terlaksana dengan baik dan siap melangkah lebih lagi untuk penilaian selanjutnya.
“Setelah kita melakukan submit data di aplikasi PMPZI untuk penilaian ZI serentak se-Jawa Tengah pada 21 Desember 2021 kemarin, hari ini Kanwil melakukan penilaian awal secara daring oleh Tim Internal Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan alhamdulilah telah berjalan dengan sangat lancar,” tutur Nurkolis.
“Beberapa data yang perlu dilengkapi akan segera kami lengkapi, kami diberikan waktu hingga tanggal 27-29 Januari 2022. Setelah itu akan diumumkan seluruh satuan kerja yang lolos pada penilaian selanjutkan yang dilakukan oleh Tim Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama lalu apabila lolos dan dinyatakan berhasil akan diusulkan pada Menteri Agama melalu Surat Keputusan dan akhirnya dilakukan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim dari Kemenpan RB,” imbuhnya.
Nurkolis beserta seluruh Tim berharap supaya dapat lanjut menuju penilaian selanjutnya dengan senantiasa memanjatkan doa.
“Kami harapkan dukungan dan doa dari Bapak/ Ibu sekalian yang ada di Kanwil dan jajaran supaya tahun ini Kanwil dapat lolos menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” pungkasnya. (da/rf)