Kanwil Kemenag Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kab.Pekalongan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H.Moh. Irkham ikut mendampingi Tim dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah pada kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja penyuluh agama pada KUA Kecamatan Buaran dan KUA Kecamatan Kedungwuni, Rabu, 07 September 2022

Hadir Tim Monitoring dari Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah, Dyah Irmaningtyas dan Siti Nur Secha. Irmaningtyas pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa “monitoring dan evaluasi kinerja penyuluh agama Islam ini dilaksanakan untuk melihat capaian kinerja penyuluh agama Islam di tahun 2022, “seberapa besar out put yang dihasilkan oleh penyuluh agama Islam tersebut dalam menjalankan program kepenyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat, kita akan lihat laporan mereka, “jelasnya.

H. Mokh. Irkham selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan tentang “adanya pendataan Penyuluh Agama Islam Non PNS yang akan dilaksanakan pada bulan September 2022 ini,” ia mengharapkan kepada seluruh penyuluh agama Islam “untuk menyiapkan bukti dukung administrasi yang diperlukan pada kegiatan pendataan penyuluh agama Islam Non PNS nanti, sehingga mereka dapat terdata semuanya, ia juga menyampaikan bahwa pendataan ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan status keberadaan Penyuluh Agama Islam Non PNS, “imbuhnya. (MTb/bd)