081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kapala Kantor Semangati Peran Penyuluh Agama Islam Kecamatan Magelang Selatan Di Media Digital

Kota Magelang – Kepala Kankemenag Kota Magelang didampingi Kasubbag TU dan Ketua Pokjaluh  berikan pembinaan  bagi Penyuluh Agama  Islam wilayah KUA Kecamatan Magelang Selatan di balai nikah KUA, (Rabu, 3/8).

Dalam arahannya Kepala Kankemenag Kota Magelang menyatakan bahwa Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan terhadap Umat. Penyuluh Agama merupakan petugas lapangan yang melaksanakan edukasi, bimbingan, moral ketaqwaan kepada Allah SWT, serta menyampaikan program dan gagasan pemerintah kepada masyarakat dengan bahasa agama.

“Saya juga merasakan bahwa saat ini tugas Penyuluh Agama Islam Non PNS lebih berat dibandingkan dengan sebelumnya. Sementara keterbatasan Anggaran dan kemampuan negara untuk memberikan honor yang memadahi belum terwujudkan. Tetapi saya yakin bahwa para penyuluh tetap akan  bekerja dengan baik karena dilandasi dengan hati yang ikhlas,” kata Sofia Nur.

“Saya juga mengajak untuk senantiasa semangat dan mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Penyuluh Agama adalah corong Kementerian Agama. Penyuluh Agama merupakan garda terdepan dari kementerian agama dalam membina umat,” tambahnya.

Dikesempatan ini pula Kasubbag TU Kembali memotivasi penyuluh agama Islam wilayah Kecamatan Magelang Selatan untuk tidak Lelah meningkatkan kompetensinya di bidang IT. Mengingat bahwa tuntutan jaman tidak bisa lagi mengabaikan peran media sosial untuk berdakwah.

“Penyuluh Agama Islam tidak boleh gaptek. Dibulan lalu telah diadakan workshop khusus bagi para penyuluh agama terkait dengan penggunaan media digital untuk berdakwah. Maksimalkan peran media digital yang kini sedang digandrungi masayarakat untuk menunjang tugas-tugas penyuluhan. Mari isi media sosial dengan konten-konten positif yang edukatif dan mencerahkan bagi masyarakat,” ungkapnya. (Titiksoeprapti/Hari/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content