081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kapokjaluh Kemenag Kota Magelang Berikan Sosialisasi Dan Edukasi SE Menag 5/2022 Untuk Muslimat NU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Shanti Maharanti Ketua Pokjaluh Kota Magelang berikan sosialisasi dan edukasi SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala kepada Muslimat NU pada safari dakwah dan simaan Al Qur’an.(Kamis, 3/3).

Seperti diketahui, kebijakan menteri agama itu menuai respon pro dan kontra ditengah masyarakat. Perbedaan persepsi atas suatu kebijakan adalah hal yang wajar. Pemerintah memang membutuhkan masukan yang bersifat konstruktif dari masyarakat untuk perbaikan. Namun demikian juga harus dihindari sikap destruktif masyarakat yang membuat keruh situasi yang tidak seharusnya.

Guna memperoleh kesamaan pandangan di masyarakat mengenai SE Menag 5/2022 diatas, Kementerian Agama Kota Magelang mengitensifkan penyuluh agama Islam untuk berikan pencerahan melalui berbagai aktifitas kegiatannya dilapangan.   

Dihadapan jama’ah muslimat Shanti menegaskan bahwa “ada 3 hal yang perlu kita fahami bersama berkaitan dengan pengaturan penggunaan pengeras suara. Pertama, Pengeras suara merupakan kebutuhan primer untuk masjid dan mushola. Kedua, masyarakat kita mempunyai background yang berbeda dari sisi agama atau  keyakinannya. Dan yang ketiga,  tidak semua masyarakat bisa menerima dan menikmati pengeras suara, karena masyarakat kita heterogen,”terangnya.

“Urgensi dari SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 adalah untuk menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat serta mengedepankan perilaku toleransi antar umat beragama. Mari fahami secara benar substansinya. Hindari  jangan sampai gagal faham, karena berakibat fatal,” tegas Shanti kemudian.

Selain memberikan edukasi pada acara safari dakwah dan simaan Al Qur’an bagi muslimat NU, dibagikan pula hardcopy SE Menag 5/2022 kepada jama’ah untuk diserahkan kepada pengurus takmir masjid dan musholla dilingkungan tempat tinggalnya.

Pengajian dengan prokes ketat kali ini dihadiri Pengurus PC, PAC, Ranting, Anak Ranting, Forum Silaturahim Hafidzah Qur’an ( FSHQ ) dan Hidmat Muslimat NU (Himpunan Dai’ah dan Majlis Taklim Muslimat) Kota Magelang, diharapkan menjadi wahana memperoleh pencerahan pula mengenai kebijakan-kebjakan pemerintah yang bersentuhn dengan umat.( Shanti/Hari/rf).