Wonogiri – Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) dalam penyelenggaraan haji memiliki peran dan strategis yang sangat mendukung dalam melaksanakan segala ritual pelaksanaan ibadah haji selama di Tanah Suci, maka bimbingan dan pembinaan ini sangat perlu dilaksanakan sebelum keberangkatan.
Dalam operasionalnya mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat dalam pelaksanaan ibadah haji yaitu menjadi perpanjangan tangan dari ketua kloter haji dalam memberikan pelayanan kepada calon tamu-tamu Allah SWT mulai dari pemberangkatan sampai tanah suci dan pulang lagi ke tanah air.
Sebagai kepanjangan tangan ketua kloter, Karu dan Karom harus menguasai fungsi dan tugasnya, di mulai dari mengenal anggotanya, Karu melaksanakan tugas atau meneruskan informasi dari Karom, dan Karom melaksanakan tugas atau meneruskan informasi dari petugas kloter.
Hal tersebut di tegaskan Kepala Kankemenag Wonogiri, Subadi di dampingi Penyelenggara Haji dan Umrah, Wahid Arbani ketika memberikan pembinaan dalam acara Pembinaan Ketua Rombongan dan Ketua Regu Calon Jamaah Haji Kabupaten Wonogiri tahun 1439 H / 2018 M, Jum’at (13/07) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti karu dan karom.
Pemerintah utamanya Kementerian Agama dan Kementerian terkait menurut Ka. Kankemenag Wonogiri dalam pelayanan calon jamaah haji sudah berusaha semaksimal munkin memberikan pelayanan mulai dari pra pemberangkatan dengan menyelenggarakan manasik di KUA sampai kepulangan dari tanah suci.
“Secara umum tugas Ketua Regu dan Ketua Rombongan adalah meneruskan informasi/ pengumuman atau petunjuk-petunjuk dari Ketua rombongan dan ketua kloter selain itu juga mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap aman, utuh, tertib dan lancar selama perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji serta menyelesaikan dan melaporkan permasalahan kepada ketua rombongan atau Ketua Kloter,” tegas Subadi .
Subadi juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan dari beberapa calhaj yang ditunjuk sebagai karom dan karu yang merupakan niat suci dan tulus untuk melayani calhaj dalam menunaikan ibadah haji, selain untuk diri sendiri dalam menjalankan perjalanan ibadah haji. Karu dan karom merupakan orang terdekat dengan jamaah, maka karu dan karom adalah ujung tombak dalam melayani jamaah. (Mursyid_Heri/Wul)