Kasi PAI Infokan Pelaksanaan PK Online Susulan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam gelaran apel pagi, Senin (15/5/2023), Imam Sucahyo, Kasi PAI selaku pembina apel, menginformasikan kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, adanya susulan Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi (PK) online Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).

“Pada Senin lalu (8/5/2023), seluruh GPAI yang sudah memiliki akun SIAGA, wajib mengikuti PK online. PK online itu seperti kemarin pada saat ASN Kemenag diwajibkan mengikuti CAT Indek Profesionalisme dan Moderasi Beragama. Kemarin, tercatat sebanyak 1.108 GPAI telah mengikuti PK online yang diselenggarakan secara serantak di beberapa titik, diantaranya MTsN 1, MTsN 2, SMAN 1 dan SMKN 6,” tuturnya.

“Dan bagi GPAI yang kemarin belum melaksanakan PK online, maka diberikan waktu susulan hari ini dan besok (15-16 Mei 2023), karena GPAI yang tidak melaksanakan PK online akan diblokir akun SIAGAnya. Pemblokiran ini bisa mengakibatkan GPAI tidak mendapatkan TPG, dan juga informasinya lainnya,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada Pengawas PAI untuk turut mengingatkan kepada GPAI binaannya untuk tidak melewatkan kesempatan PK online susulan.

Pada kesempatan itu pula, Imam Sucahyo menekannya pentingnya mengikuti kegiatan apel pagi.(NBA/bd)