Semarang, Imam Sucahyo Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang selaku pembina Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa Bersama yang digelar di halaman kantor, Kamis (17/11/2022), berkesempatan menyampaikan beberapa informasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti kegiatan tersebut.
Memulai amanatnya, Imam panggilan akrab Kasi PAI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kankemenag Kota Semarang yang telah memberikan amanah kepadanya. “Terima kasih kepada Bapak Mukhlis Abdillah, Kepala Kankemenag Kota Semarang, beserta Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), yang telah mengamanahi saya sebagai Kasi PAI,” tuturnya.
“Kami mohon dukungan dan doa Bapak/Ibu pula, agar dalam mengemban amanah sebagai Kasi PAI diberikan kemudahan, kelancaran, dan dapat membawa Seksi PAI menjadi lebih baik lagi, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi Kemenag Kota Semarang,” ungkapnya.
Dalam upaya peningkatan kapabilitasnya sebagai Kasi PAI, Imam menuturkan, saat ini sedang mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Balai Dikat Keagamaan (BDK) Semarang. “Sudah hampir 1 minggu ini, saya beserta beberapa peserta lain baik dari lingkungan Kemenag Kota maupun madrasah, mengikuti Diklat Penguatan Moderasi Beragama. Melalui Diklat ini, kami peserta kegiatan diharapkan mampu menjadi agen moderasi beragama, serta menggetoktularkan semangat moderasi beragama di lingkungan masing-masing, utamanya di lingkungan kerja,” ujarnya.
“Mengapa hal ini dianggap penting, karena fenomena saat ini sangat marak paham radikalisme dan ekstrimisme yang merongrong generasi penerus bangsa melalui kegiatan-kegiatan yang disusupkan melalui sekolah atau madrasah. Caranya sangat halus, sehingga anak-anak kita bisa tergelincir masuk ke dalamnya. Tujuannya adalah memecah belah Negara Kesatuan Indonesia (NKRI), padahal para tokoh pendiri bangsa telah menyemboyankan bahwa NKRI adalah harga mati,” terangnya.
“Bagaimana agar generasi penerus kita terhindar dari hal-hal seperti ini, tentunya kita sebagai ASN Kemenag harus memahami betul apa itu moderasi beragama, dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, ilmu yang telah ia peroleh melalui Diklat, akan ia teruskan kepada pengawas dan Guru PAI di lingkungan Kemenag Kota Semarang. “Kami berharap, GPAI akan menjadi agen moderasi beragama pula. Nanti akan kami agendakan pentransferan ilmu itu melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI. Semoga dapat memberikan keberkahan bagi semua,” harapnya.
Pada kesempatan itu pula, ia menyampaikan adanya perubahan regulasi terkait pengajuan kenaikan pangkat GPAI.(Dintha/NBA/bd)