Kasubbag Tata Usaha Ingatkan Jam Efektif Kedinasan ASN Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Rachmad Pamudji selaku Kasubbag Tata Usaha mengimbau kepada ASN Kankemenag Kota Semaraang untuk selalu berdisiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan. Hal ini disampaikannya selaku pembina apel, dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor, Senin (29/5/2023).

Kepada ASN setempat, Pamudji mengingatkan kembali jam efektif kedinasan di lingkungan Kemenag.

“Sesuai dengan edaran Menteri Agama, pelaksanaan apel pagi di lingkungan Kankemenag Kota Semarang hanya dilaksanakan pada Senin pagi, tapi hal ini bukan berarti di hari lainnya, ASN bisa datang atau bekerja seenaknya sendiri. Tetap ada aturan yang berlaku,” tandasnya.

“Senin-Kamis, jam efektif bekerja adalah pukul 07.30-16.00, sedangkan hari Jumat pukul 07.30-16.30. Hal ini harus dicatat betul. Artinya, di jam-jam tersebut, setiap ASN Kemenag berkewajiban melaksanakan tugas pelayanan sesuai dengan tusinya masing-masing,” imbuhnya.

Menurutnya, Negara telah memberikan penghargaan yang baik kepada ASN, sehingga harus diimbangi dengan pemberian kinerja yang terbaik. “Dengan kedisiplinan ini, setidaknya kita berupaya menghalalkan gaji yang sudah diterima, karena gaji PNS diterimakan di awal bulan, sebelum bekerja sudah dibayar,” ujarnya.

“Semoga dengan berkinerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik internal maupun eksternal, menjadi catatan amal ibadah pula,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula, Pamudji menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kankemenag Kota Semarang atas kesuksesan pemberangkatan Calhaj Kota Semarang tahun 1444 H/2023 M.(NBA/bd)