Banjarnegara – Verifikasi pendirian madrasah dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara melalui Kasi Pendidikan Madrasah dan Pengawas. Dari hasil verifikasi lapangan ada 6 RA dan Madrasah yang lolos ijin operasionalnya. Walaupun yang mengajukan ijin ada 7 RA dan Madrasah yang terdiri dari 2 RA, 3 MI, 1 MTs dan 1 MA. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai tindak lanjut verifikasi tim dari Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara yang dinyatakan memenuhi standar ada 6 RA dan Madrasah. 1 MTs yang belum lolos karena tidak terpenuhinya sarpras sesuai standar.
Demikian laporan yang disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara Slamet Wahyudi S.Pd., M.Pd saat penyereah IJOB kepada 6 RA dan Madrasah, Jumat (25/6)
Sumarna, Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dalam sambutannya berharap Madrasah harus bisa menerapkan 4 pilar Pendidikan menurut UNESCO.
“Learning To Now, Learning To Do, Learning To Be dan Learning To Live Together. Jika Madrasah melakukan itu maka tujuan Pendidikan di Indonesia akan bisa menghasilkan manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ungkapnya
Lebih lanjut beliau berpesan untuk menerapkan PP Nomer 27 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Maka perlu harmonisasi antara olah pikir, olah batin, olah rasa dan olahraga.
Diundang dalam acara ini Yayasan pendukung RA dan Madrasah dan juga calon Kepala RA dan Madrasah untuk menerima SK Ijin Operasional sekaligus menandatangani berita acara. SK tersebut disampaikan oleh Kasubag TU mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara kepada 2 RA Bustanul Athfal Aisyiyah Timbang, RA Bustanul Athfal Aisyiyah Bandingan, MI Tahfidzul Qur’an Muhammadiyah Sumberejo, MI Tahfidzul Qur’an Al-Manshuroh, MI Pelita Insani dan MA Roudhotut Tholibin Purwangara. (NL/ak)