Kota Magelang – Pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI oleh narapidana teroris (napiter) merupakan mplementasi hasil program deradikalisasi. Hal ini dimaksudkan sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang berikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Ruang Pendidikan Lapas Magelang, (Kamis, 30/3).
Pengucapan ikrar setia saat ini menjadi kali ketiga oleh napiter. Di Bulan Januari lalu 2 orang dari jaringan teroris, keduanya berasal dari dua jaringanang berbeda. Yakni jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Jawa Timur dan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Merauke.
Setelah ucapkan ikrar, napiter kemudian menandatangani surat pernyataan ikrar. Selanjutnya ia membaca Pancasila dan mencium bendera Merah Putih. Surat penyataan ikrar ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, dan para saksi dari BNPT, PK Bapas, Kemenag, dan Densus 88 Antiteror.
Ditemui selepas menjadi rohaniwan Kasubbag TU Kankemenag Kota Magelang menyampaikan kelegaan hatinya.
”Alhamdulillah seorang napiter kembali kepangkuan ibu pertiwi dengan berikrar setia kepada NKRI. Usianya masih muda dan belum berkeluarga, masa depannya masih panjang. Kita semua berharap dan turut mendoa agar selepas menjalani pembinaan dilapas ini Ia menjalani kehidupan lebih baik dan sukses,” ungkap Abdurrosyid.
Keberhasilan ikrar ini merupakan peran semua stakeholder terkait, diharapkan dapat tertular bagi narapidana teroris lainnya yang ada seluruh wilayah Indonesia. (Hari/rf)