Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabuaten Brebes bersinergi dengan Badan Kesbangpol Kab. Brebes melaksanakan Rapat Koordinasi Kewaspadaan kemungkinan munculnya ormas yang bertentangan dengan Pacasila dan UUD 1945 dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Brebes, Senin, (30/05/2022).
Kepala Badan Kesbangpol Brebes M. Sodik menyampaikan laporan yang disampaikan oleh anggota masyaralat kapada Kesbangpol atas, munculnya vidio viral pawai sekelompok orang yang menamakan ormas khilafatul muslimin di Brebes yang dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan, gesekan serta potensi konflik dan radikalisme di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerin Agama Kabupaten Brebes H. Fajarin, mengungkapakan, “Bahwa kita yang hadir di ruangan ini agar berhati-hati dan waspada dengan munculnya fenomena yang disampaikan oleh Pak Kaban Kesbangpol, untuk itu diperlukan sinergi dan kerjasama untuk melaksanakaan semacam penelitian kecil atas investagi ormas tersebut untuk mengetahui badan hukum, AD/ART Ormas tersebut, Asas Serta Visi Misi Ormas tersebut,” ujar Pria yang konsen dengan permalahan sosial dan kemasyarakatan.
“Siapa mereka dari mana asalnya, apakah mereka bersifat moderat, toleran dan cinta NKRI, Pancasila dan undang-undang 1945. Kewaspadaan dini masyarakat sangat diharapkan agar mampu dan profesional dalam mendeteksi berbagai bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datangnya baik dari dalam maupun dari luar, sehingga permasalahan yang berkembang dapat diantisipasi sedini mungkin,” imbuhnya.
Beliau menerangkan kemampuan yang profesional itu dimaksudkan adalah kemampuan untuk mengadakan koordinasi antar masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait dalam mengantisipasi situasi ancaman bencana yang dihadapi dan sekaligus mencari jalan keluar pemecahannya, terutama terhadap bahaya yang mengancam integritas bangsa dalam bentuk terpecah belahnya persatuan dan kesatuan bangsa yang berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945.
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan ormas islam di Kabupaten Brebes, Ketua MUI, Pengurus FKUB Brebes, perwakilan dari Pemda dan Tokoh Masyarakat. Sebanyak 23 orang. Ditutup dengan sebuah kesepakatan agar dalam menanggapai fenomena seperti harus selalu waspada, berhati-hati dan bisa bekerjsama dengan seluruh unsur pemangku kepentingan di wilayah kabupaten Brebes, sehngga tidak ada tindakan main hakim sendiri dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib.(hid/Sua)