Blora – Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi sosialisasi ujian madrasah tahun pelajaran 2021/2022 yang diselenggarakan di Aula PLHUT lt 2, Kamis (10/2).
Kegiatan sosialisasi POS Ujian Madrasah (POS UM) ini membahas tentang arahan bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah. POS UM ini juga sebagai bentuk standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah.
Pada kesempatan ini Kakankemenag, M.Kafit mengatakan bahwa pada penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) tahun ini dapat berbentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tertulis dan/atau bentuk yang ditetapkan satuan pendidikan. Moda yang digunakan bisa menggunakan daring atau luring baik Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) ataupun Ujian Madrasah Berbasis Kertas Pencil (UMKP). Tentunya, dalam pelaksanaan ujian dihimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan masa pandemi covid-19 yang belum berakhir.
“Saat ini Kabupaten Blora berada di level 2. Munculnya penyebaran covid-19 varian Omicron ini, Bapak Ibu Guru kami harap dapat memberikan kebijakan yang tepat agar dapat mencegah penyebaran virus ini selama PTM maupun Ujian Madrasah nanti.” kata M. Kafit
Terkait dengan pelaksanaan UM, masih merujuk pada POS UM 2022, ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara UM. Penyelenggaraannya memperhatikan ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan di masing-masing madrasah, hari libur nasional dan keagamaan, dan jadwal pengumuman kelulusan.
“Kami berharap, meski dalam kondisi covid-19 penyelenggaraan Ujian Madrasah dapat berjalan secara efektif dan efisien dan tetap melakukan prokes yang ketat.” ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi POS UM TP 2021/2022 ini Kakankemenag Kab. Blora, M. Kafit didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Mustaqim, Ketua Pokjawas, Sukisno, Kepala MTsN dan MAN Blora, Adibatus Syarifah dan Sujito. Adapun peserta kegiatan ini adalah Kepala Madrasah dan pengawas se-kabupaten Blora. (nn/rf)