Cilacap – Sebagai salah satu bukti nyata dalam meningkatkan layanan keagamaan, Kemenag Cilacap menggelar pelatihan pengukuran arah kiblat. Pelatihan kali ini telah menggunakan perangkat canggih berupa theodolit.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan bahwa, satu-satunya syarat mutlak dalam meningkatkan kualitas pengukuran arah kiblat adalah menggunakan peralatan canggih. Dengan menggunakan teknologi yang modern dia berharap pengukuran pelayanan akan menjadi singkat dan mudah.
“Saya berharap dengan menggunakan alat yang canggih maka masyarakat akan semakin yakin. Hal ini sebagai cara untuk membuka mata masyarakat bahwa dalam menentukan arah kiblat tidak bisa asal ke arah barat. Selain memerlukan ilmu khusus juga harus didukung dengan peralatan yang canggih. Sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan maupun moral kepada masyarakat,”katanya.
Lebih lanjut dikatakan, menghadap arah kiblat merupakan salah satu syarat sahnya salat. Sehingga penguasaan ilmu arah kiblat menjadi fardu kifayah. Sebagai lambaga yang melayani bidang keagamaan, aparatur Kemenag harus ada yang mampu dan menguasai secara profesional. Karenanya ilmu arah kiblat menjadi urgen dalam rangka mewujudkan salah satu misi Kementerian Agama, yakni meningkatkan pemahanan dan pengamalan ajaran agama.
Pelatih Profesional
Agar benar-benar profesional, para peserta yang terdiri atas tujuh orang dilatih langsung oleh Direktur Hisab Rukyat Indonesia, Mutoha Arkanudin. Pelatihan teori diberikan di dalam ruangan berupa pengenalan hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak). Hardware berupa theodolit beserta perlengkapan pendukung seperti kompas, lampu laser dan lainnya. Sedangkan software berupa aplikasi pengitung arah kiblat yang bisa dijalankan menggunakan komputer maupun telepon genggam.
Sebagai langkah awal, peserta dilatih mengukur arah kiblat hotel Darussalam Cilacap. Selama proses pengukuran peserta dipandu langsung dari mulai dari tahap awal hingga menghasilkan arah kiblat. Sebagai salah satu pendukung kinerja, maka peserta juga dilatih cara menyusun Standar Opersional Prosedur (SOP). Dengan adanya standar layanan maka masyarakat diharapkan semakin yakin dan terpuaskan.(On/bd)