KAB.PEKALONGAN,- Inspektorat Jenderal Kemenag menggelar Rapat Koordinasi Implementasi terkait Platform Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA) di Lingkungan Pendidikan Keagamaan.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya menyatakan bahwa Aplikasi JAGA merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Hal ini guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dengan mengintegrasikan ketersediaan informasi layanan publik dan memfasilitasi peran serta pemangku kepentingan baik instansi maupun masyarakat dalan upaya pencegahan korupsi,” ujar Herda Helmijaya di Ruang Rapat Itjen, Rabu (15/2/2023).
“Salah satu modul adalah JAGA Pendidikan yang menampilkan data dan informasi terkait dengan kependidikan yakni Dana BOS, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, laporan keuangan Perguruan Tinggi Negeri, serta Program Indonesia Pintar untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan program kependidikan,” sambungnya.
Irjen Kemenag Faisal menyampaikan terima kasih atas perhatian KPK kepada Kemenag. Menurutnya implementasi Platform JAGA sesuai semangat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam permudah layanan publik dengan digitalisasi, hindari praktik korupsi.
“Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan,” tegas Faisal.
“Bagi para Direktur Pendidikan Keagamaan segera buatkan rencana aksi, kemudian diatur timelinenya. Itjen Kemenag siap berikan atensi. Sesuai dengan harapan, semoga Inspektorat menjadi Itjen yang dirindukan,” sambungnya.
Plt. Sekretaris Kastolan menyampaikan semangat dan komitmen untuk pencegahan korupsi untuk Kemenag lebih baik. “Itjen Kemenag berkolaborasi dengan KPK akan memberikan sosialisasi terkait teknisnya implementasi Platform JAGA Pendidikan seperti apa. Untuk Perguruan tinggi perlu terus diupayakan Penguatan Ekosistem Kampus dengan penyusunan indikator yang tepat,” tandasnya.
Turut hadir Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktur KSKK Madrasah, Direktur Pendidikan Kristen, Direktur Pendidikan Katolik, Direktur Pendidikan Hindu, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Kepala Bagian, dan Kepala Subbagian. (Desi Hariati-Nurul Badruttamam/MTb/bd)