Kab. Grobogan (Humas) – Untuk mewujudkan gerakan madrasah sehat, aman, ramah anak Kantor Kemenag Kab. Grobogan melalui Pendidikan Madrasah perlu segera melakukan langkah-langkah yang tepat, terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan menyelenggarakan sosialisasi gerakan menuju madrasah ramah anak dan madrasah sehat yang dihadiri 122 guru madrasah yang bertempat di Aula Kankemenag Kab. Grobogan, Senin (01/4/2024).
Kepala Kemenag Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan era digital merupakan suatu era atau zaman yang sudah mengalami kondisi perkembangan kemajuan dalam ranah kehidupan ke arah yang serba digital. Perkembangan era digital pun terus berjalan cepat dan tidak bisa dihentikan oleh manusia karena sebenarnya kita sendirilah yang menuntut dan meminta berbagai hal menjadi lebih efisien dan lebih praktis. Tentunya hal ini juga akan diiringi dengan dampak negatif maupun positif dari era digital.
“Kemenag Kab. Grobogan sendiri juga memajukan digitalisasi berupa transformasi layanan digital. Dan Kemenag Kab. Grobogan akan mencoba memberikan layanan digital yang mencakup semua layanan di Kemenag Grobogan, layanan digital sendiri bisa diakses masyarakat atau pemohon secara online dirumah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag mengungkapkan, bahwa transformasi digital bisa digunakan hal positif ada juga yang negatif, tergantung pengunanya. Dan sehingga kini teknologi digital sudah memasuki seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan. Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat di era globalisasi saat ini tidak bisa dihindari lagi pengaruhnya terhadap dunia pendidikan. Dalam tranformasi digital semua asn harus melek digitalisasi yang mempunyai semua aplikasi media sosial untuk mencitrakan dunia pendidikan.
“Perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan pun telah banyak menghasilkan inovasi-inovasi baru guna menunjang proses pembelajaran. Salah satunya adalah semakin banyaknya variasi media pembelajaran berkat perkembangan teknologi yang semakin pesat. Tuntutan global menuntut dunia pendidikan untuk selalu dan senantiasa menyesuaikan perkembangan teknologi terhadap usaha dalam peningkatan mutu pendidikan, terutama penyesuaian penggunaannya bagi dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran,” katanya.
Fahrur Rozi menambahkan, Madrasah Ramah Anak adalah madrasah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.
“Madrasah Ramah Anak atau yang dikenal dengan istilah MRA merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah: bersih, aman, ramah, lndah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman,” paparnya.
Kepala Kemenag juga menjelaskan bahwa MRA membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan
“Untuk mewujudkan gerakan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan perlu segera melakukan langkah-langkah yang tepat, terencana, terintegrasi, dan berkesinambungan. Langkah-langkah ini dibuat sebagai pedoman dalam mempermudah dan mempercepat terwujudnya sekolah yang ideal sebagaimana direncanakan,” jelasnya.(bd/Sua)