081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Ikuti Penandatanganan MoU Program GASpol12

Rembang (Humas)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang dengan program GASpol 12. Hal itu disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah ketika diwawancara Sabtu (18/9/2021).

Dukungan tersebut diwujudkan dengan turut sertanya penandatanganan dari Kemenag Rembang yang diwakili oleh Syadullah atas nota kesepahaman (MoU) program GAS Pol 12 atau Gerakan Ayo Sekolah 12 Tahun. Acara ini diadakan pada Rabu (15/9/2021) di Hotel Pollos Rembang.

Syadullah mengatakan, program GASpol 12 merupakan program Pemkab Rembang bersama Pemprov Jateng, Unicef dan LPPM Institut Teknologi Dan Bisnis (ITB). Instansi ini menggandeng lembaga pemerintah dan otonom terkait, termasuk Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Ditambahkan Syadullah, program GASpol 12 bertujuan untuk mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Rembang. Faktornya banyak, di antaranya karena masalah ekonomi, anak bekerja, anak dalam pernikahan anak/ibu remaja , anak yang ada di daerah 3T (Terluar, Terdepan,Tertinggal), anak penyandang disabilitas dan perkawinan usia anak.

“Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi lembaga pendidikan madrasah akan bersama-sama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menangani ATS dengan program GASpol 12 ini,” tutur Syadullah.

Program gaspol 12 tahun ini diawali dengan pelatihan selama tiga hari yang diikuti oleh empat desa percontohan masing- masing 3 orang, yakni Mojosari Kecamatan Sedan, Sridadi Kecamatan Rembang, Desa Jeruk Kecamatan Pancur dan Desa Sidorejo Kecamatan Pamotan. Selain itu pelatihan juga diikuti perwakilan dari 10 kecamatan yang tidak ditunjuk sebagai percontohan.

Setelah pelatihan mereka akan melakukan pendataan sebagai awal gerakan tersebut. Kemudian mereka akan mendorong anak- anak usia di bawah 12 tahun di desanya masing-masing untuk kembali bersekolah, baik di sekolah non formal maupun formal.

Syadullah berharap, dengan program ini, anak-anak mendapatkan hak untuk belajar hingga 12 tahun, yaitu hingga jenjang SMA/MA. — iq

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content