Penyuluh – Senin, 27 Maret 2023 bertempat di Ruang Kerja dilaksanakan Penandatanganan MOU (Master Of Understanding) Tentang Kegiatan Pembinaan Keagamaan bagi warga binaan oleh Penyuluh Agama. Hadir dalam acara tersebut Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim, Kankemenag Jepara, Muh Habib yang didampingi oleh Kasi Bimas dan Ka Subbag TU Kemenag Kab. Jepara dan disaksikan oleh para pejabat Rutan Jepara.
MOU ini bertujuan untuk membangun sinergitas secara legal formal sebuah organisasi tentang kebijakan yang dibangun Walaupun selama ini kegiatan pembinaan telah berjalan berpuluh puluh tahun lalu.tetapi secara tertulis.
Dalam sambutannya Kepala Rutan mengapresiasi kegiatan para Penyuluh Agama Islam dalam melakukan pembinaan baik secara rutin setiap hari Rabu untuk warga binaan wanita, dan setiap hari Kamis bagi warga binaan laki laki. “Terlebih dalam bulan Ramadhan kegiatan lebih difokuskan pada pesantren kilat dan sholat tarawih.Sehingga kehadiran para penyuluh sangat dibutuhkan,” imbuh Nasihul Hakim.
Lebih lanjut Kepala Kemenag Jepara menyampaikan bahwa warga binaan rutan atau lapas bagi Penyuluh Agama adalah klasifikasi binaan khusus dan menjadi wajib hukumnya untuk membina di Rutan Jepara. Diharapkan kehadiran bimbingan keagamaan ini mampu memberikan pencerahan atau obor penerang dan menjadi bekal menjadi baik ibadah akhlak dan ukhuwah nya.
Terlebih agar menjaga hubungan yang kondusif saling menjaga kerukunan antar sesama warga binaan dan menjalani hari hari dalam lapas untuk tetap tekun beribadah
Menurut Pandu Rahmani Hak selaku penanggung jawab kegiatan kerohanian merasa bersyukur dan optimis dengan adanya penandatangan MOU ini akan memberikan manfaat yang bernilai simbiosis mutualisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga ke depan banyak kegiatan keagamaan yang lebih variatif seperti PHBI dan MTQ di Rutan.(Penyuluh/Sua)