081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kab. Tegal Minta Pengelola DIPA Optimalkan Serapan Anggaran

Tegal  (Slawi) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.  Tegal, Sukarno, meminta seluruh jajaran pengelola DIPA di lingkungan kerjanya untuk mengoptimalkan penyerapan DIPA tahun 2019. Hal itu disampaikan dalam acara Rapat Evaluasi Anggaran Tahun 2018 dan Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2020. Acara yang dilaksanakan pada Kamis (24/01), di Rumah Makan Kampung Moci  Kajen itu, dihadiri oleh para pengelola DIPA, Bendahara, Perencana, Kepala MIN 1, MIN 2 dan MIN 3,  Para Kepala Seksi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal didampingi oleh Kepala Sub. Bag. Tata Usaha, Kasori.

Rapat Koordinasi dipimpin  oleh Kepala Sub. Bag. Tata Usaha, Kasori. Dalam pengantarnya, Kasori menyatakan bahwa di tahun 2018, Kemenag Kab. Tegal mendapat anggaran sebesar Rp. 179.067.782.000,- (seratus tujuh puluh sembilan milyar enam puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah). Dari pagu anggaran itu terserap Rp. 176.661.405.798,- (seratus tujuh puluh enam milyar enam ratus enam puluh satu juta empat ratus lima ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) atau sebesar 98,66%.

“Setelah anggaran tahun 2018 terserap dengan baik, maka selanjutnya harus dievaluasi supaya kesulitan-kesulitan bisa dideteksi dan dicarikan solusi terbaiknya, sehingga di tahun anggaran 2019, kesulitan yang  sama tidak akan terjadi lagi. Bahkan kalau bisa serapan anggaran tahun 2019 akan jauh lebih baik,” harapnya.

Dalam pengarahannya, Kepala Kantor, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (PA) mengajak seluruh peserta rapat koordinasi untuk mensyukuri keberhasilan tahun 2018 sekaligus berani mengevaluasinya. Kesulitan-kesulitan yang dihadapi di tahun 2018 jangan sampai terulang kembali di tahun 2019. Para pengelola DIPA, bendahara, PPK  dan KPA harus meningkatkan kerjasamanya. Masing-masing harus tahu tugas dan fungsinya masing-masing. Persoalan-persoalan yang membutuhkan pemecahan bersama harus segera ditindaklanjuti agar serapan DIPA tahun 2019 bisa optimal, lebih besar dari tahun 2018.

“Untuk pagu indikatif anggaran 2020 saya minta perencana untuk memperhatian beberapa hal. Pertama, mencari terobosan agar ada anggaran sewa kendaraan roda empat, sehingga kendaraan lama bisa dipakai untuk membantu operasional seksi-seksi yang ada. Kedua, usahakan di setiap seksi ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan. Jangan hanya terpusat di Sekjen, karena kendaraan yang harus dibiayai oleh Sekjen cukup banyak. Dan yang terakhir, usahakan anggaran untuk merehab aula. Jika memungkinan dibuat dua tingkat, mengingat perluasan menyamping  sudah tidak mungkin dilakukan,” kata Sukarno.

Sukarno masih menambahan bahwa untuk kelancaran eksekusi DIPA 2019, para pengelola DIPA dan PPK diminta untuk menyisir anggaran secara teliti. Koreksi akun dengan cermat.  Lakukan revisi secepatnya bila ada salah akun, dan kemudian buat rencana penarikan DIPA (RPD) agar tidak terjadi penumpukan DIPA di akhir tahun.

Dalam sessi evaluasi, Perencana Kemenag Kab. Tegal, Tamsirudin menyatakan bahwa seluruh tanggungan hutang tunjangan profesi guru sudah terbayarkan di tahun 2018, sehingga di tahun anggaran 2019 tidak ada lagi beban hutang tunjangan profesi. Yang masih menjadi tanggungan di tahun 2019 adalah pembayaran selisih Tukin untuk seluruh ASN di lingkungan Kantor dan guru Madrasah Negeri yang jumlah totalnya kurang lebih 9 milyar.

“Dengan melihat pagu anggaran tahun 2019, saya optimis selisih Tukin tersebut dapat dibayarkan lunas di tahun 2019, sehingga kita tidak ada lagi tanggungan belanja pegawai,” ungkapnya.  (AS/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content