Kemenag Klaten Distribusikan Zakat ASN kepada Fisabilillah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dalam hal ini Penyelenggara Zakat dan Wakaf sebagai UPZ (Unit Pengumpul Zakat) menjalankan programnya dalam hal pembagian zakat kepada yang berhak menerimanya, yang bekerja sama dengan Basnaz Klaten distribusikan zakat ASN Kemenag Klaten Klaten pada fisabilillah, bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten, Selasa (8/6).

Anif Solikhin Kepala Kemenag Klaten menjelaskan bahwa zakat profesi pegawai ASN Kementerian Agama Klaten yang terkumpul melalui UPZ Kemenag Klaten diserahkan seluruhnya pengelolaannya di Basnaz Klaten. “Pendistribusian zakat profesi ASN Kemenag Klaten seperti ini sebagai bentuk kepedulian UPZ Kemenag terkait pengelolaan zakat terhadap fisabilillah,” kata Anif.

“Kegiatan ini menjadi program UPZ Kemenag Klaten untuk disalurkan bagi fisabilillah yang sebelumnya telah disalurkan ke fakir miskin, meskipun yang diterima nominalnya tidak seberapa, semoga bisa bermanfaat,” tandas Anif.

Alhamdulillah kesadaran ASN di Kemenag Klaten untuk berzakat sudah bagus, penghasilan ASN tiap bulannya disisihkan untuk zakat.

Anif berharap, agar kedepannya pengumpulan zakat meningkat sehingga apa yang didapatkan masyarakat saat ini dapat bertambah tahun depan. “Semoga dapat membawa manfaat, selalu berdoa dan berusaha agar zakat di Klaten lebih banyak lagi,” harap Kakankemenag.

Selanjutnya, Penyelenggara Zakat Wakaf, Faizatul Umma yang sekaligus ketua UPZ Kemenag Klaten mengatakan, Kemenag selalu terus menerus berusaha untuk meningkatkan kesadaran umat Islam untuk berzakat, melalui penyuluh agama Islam.

“Ini sebagai bentuk kepedulian sosial bagi sesama terutama fisabililah, meskipun sedikit agar bisa digunakan sebaik-baiknya,” pinta Faizatul Umma.

Semoga zakat yang didistribusikan ini, dapat bermanfaat bisa menggunakan dana sesuai dengan kebutuhannya, meringankan beban bagi fisabilillah, UPZ Kemenag Klaten distribusikan pada 132 asnaf fisabilillah  @ Rp 100.000, imbuh Faizatul.(aa_aj/Sua)