Kemenag Klaten sosialisasikan migrasi dara Calon haji waitinglist ke Bank Syariah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kementerian Agama Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) pada tanggal (10/12) menyelenggarakan sosialisasi migrasi data jamaah haji Kabupaten Klaten waitinglist Bank Mandiri ke Bank Syariah Mandiri yang diikuti oleh 600 orang bertempat di Aula Al Ikhlas Kemenag Klaten.

Kepala Kankemenag Kab. Klaten Drs. H. Mustari, M.Pd.I menyampaikan sambutannya bahwa “salah satu misi Kementerian Agama adalah menyelenggarakan Ibadah Haji dan Umroh, sesuai dengan Undang–Undang No. 13 tahun 2008 tugas urusan haji sebagai tugas Nasional bekerja sama dengan pihak terkait diantaranya kepengurusan Paspor dengan Kantor Imigrasi, untuk transportasi dengan Kantor Perhubungan, untuk pembayaran urusanya dengan Bank. Semua umat islam pasti ingin melengkapi Rukun Islam yang ke lima menunaikan ibadah Haji namun ini juga tidak mudah karena memerlukan biaya yang banyak, Alloh juga mewajibkan semua umat islam menunaikan rukun ini tapi bagi orang yang mampu”.

Dengan adanya dasar peraturan pemerintah / Menteri Agama RI No.30 -12 – 2013, Keputusan Ditjen PHU Kemenag No.B/303 Tgl, 30 Mei 2013, Keputusan Ditjen PHU Kepada Bank Mandiri No.DJ.XII.IV/KU.00/3091/2014 tgl, 15 Agustus 2014. Untuk segera dimigrasikan ke Bank Syariah.

Pada kesempatan acara tersebut, Direktur Bank Syariah Mandiri Nofal menyampaikan data pembayaran tabungan haji di Bank Nasional yang ditunjuk oleh pemerintah pada saat ini.

“Oleh karena itu sosialisasi ini khusus untuk setoran haji yang disetorkan lewat Bank Mandiri segera akan dimigrasikan ke Bank Syariah Mandiri, disamping itu untuk memudahkan pembayaran pelunasan para calon jamaah haji, karena pembayaran awal di Bank Mandiri selanjutnya untuk pelunasan di Bank Syariah Mandiri”, jelas Nofal.

“Jumlah pendaftar di Bank Mandiri 667 secara sistem data tersebut sudah dipindahkan ke Bank Syariah Mandiri (BSM)”, demikian tambahnya.(joen)