Kemenag Kota Magelang Gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Kelembagaan KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kantor Kemenag Kota Magelang melalui Kasi Bimas Islam pagi ini gelar Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA di RM Joglo Omahe BW 98 Jl. Perintis Kemerdekaan Kecamatan Magelang Utara, (Selasa, 6/6).

Hadir dalam kegiatan ini selain para Kepala KUA Kecamatan dengan stafnya, hadir pula penyuluh agama Islam PNS & Non PNS, Perencana, Analis Keuangan, Analis Kepegawaian, Pranata Humas, dan staf Bimas Islam.

Ketua Tim Bina Lembaga, Revitaliasasi KUA, Sarpras dan Pengelolaan Data Informasi Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menyempatkan diri menjadi narasumber diacara ini. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya bersifat memahamkan substansinya saja, namun bisa berbagi pengalaman atas berbagai kendala yang ada.

Ketika membuka acara mewakili Kepala Kantor tang tengah berdinas ke luar kota, Kasi Bimas Islam menyampaikan pentingnya memahami Organisasi Data Tata Kerja Kelembagaan KUA yang baru.

“KUA merupakan ujung tombak dalam membina kehidupan beragama di masyarakat. Tidak hanya mengurusi perkawinan saja, namun juga harus berikan support terhadap berbagai kementerian agama pusat yang semakin bervariasi,” tandas Helmi.

Oleh karenanya, penting untuk memperhatikan manajemen pengelolaan, perencanaan, pengawasan dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Sehingga pengelolaan KUA Kecamatan lebih optimal dan efektif dalam berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” tambahnya

Dengan program revitalisasi KUA, saat ini KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan dan pencegahan intolerasi.

Harapannya, melalui kegiatan ini para peserta yang hadir mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada serta memperkuat karakter Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Hari/rf).