Kemenag Kota Semarang Ikuti Penilaian Pendahuluan ZI WBK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang–Kankemenag Kota Semarang telah mengikuti penilain pendahuluan calon pilot project WBK tahun 2022 oleh Biro Ortala Kemenag RI pada Senin (24/1) secara online melalui zoom meeting. Pelaksanaan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah dibuat oleh Sekjen Kemenag RI berdasarkan surat nomor : B-28/SJ/B.IV/OT.00.3/1/2022 tanggal 12 Januari 2022 hal penilaian pendahuluan calon pilot project PMPZI tahun 2021.

Berdasarkan surat tersebut ada 129 satker Kemenag se Indonesia yang mengikuti penilaian pendahuluan dimana tim penilainya dibagi dalam 5 sub tim. Untuk wilayah Kankemenag se Jateng, tim penilainya adalah sub tim 2. Kegiatan penilaian pendahuluan diawali dengan penyampaian pemaparan sistem penilaian serta pembacaan hasil penilaian sementara oleh tim penilai pendahuluan (TPP) yang disampaikan oleh Ketua Sub Tim 2, Achmad Gufron. “Beberapa waktu lalu telah dilakukan penilaian awal oleh TPP melalui eviden yang diupload dalam LKE PMPZI. Tahap penilaian saat ini dimaksudkan untuk melakukan pendampingan kepada masing-masing area/pokja guna menyempurnakan eviden yang diunggah, sehingga dapat diperoleh nilai maksimal pada masing-masing area,” tutur Gufron.

“Cermati dan tindak lanjuti apa yang menjadi catatan dari TPP, yang kita kejar bukan nilai minimal tetapi nilai maksimal pada masing-masing area,” imbuh Gufron.

Setelah penyampaian paparan, masing-masing pokja terbreakout dalam masing-masing area. Tim ZI pada masing-masing area, memanfaatkan betul waktu yang ada dengan melakukan diskusi interaktif terkait penyempurnaan eviden ZI dengan TPPnya. Kegiatan penilaian pendahuluan ini berlangsung selama 1 jam, mulai dari pukul 11 sd 12 siang.

Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah nampak berkeliling mengawasi jalannya penilaian pendahuluan pada masing-masing pokja.
Lokasi keikutsertaan masing-masing area perubahan/pokja dipisahkan, tidak dalam satu ruangan, dengan maksud agar penyampaian diskusi masing-masing area lebih bersifat intens dan tidak mengganggu satu sama lainnya. “Kami bagi ada 6 tempat untuk pelaksanaan penilaian pendahuluan ZI ini, area 1 kami tempatkan di ruang rapat, area 2 di ruang Gara Kristen, area 3 di ruang Kasubbag TU, area 4 di aula PLHUT, area 5 di ruang penyuluh dan area 6 di ruang umum,” terang Pamudji, Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang yang sekaligus Koordinator Tim ZI.(NBA/bd)