081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Kota Serang Studi Banding Gedung KUA Proyek SBSN di Klaten

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kemenag kota Serang Banten mengadakan study banding pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji penerima proyek SBSN di KUA Kecamatan Karanganom Klaten, Jumat (23/3). Rombongan Kemenag Kota Serang yang dipimpin Machdum Bachtiar dan 4 orang staff diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Karanganom Muslich berserta seluruh staff.

Machdum Bachtiar mengatakan, study banding ini bertujuan mempertimbangkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Klaten berhasil dan sukses dalam kegiatan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA sebanyak 3 gedung, bisa dijadikan bahan perbandingan dan keberhasilannya dalam awal tahapan-tahapan pembangunan sampai selesai dan juga pelaporannya.

"Kami serombongan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kemenag Klaten dan KUA Karanganom yang telah memberi kesempatan kami untuk bisa menimba ilmu," kata Machdum..

Machdum berharap bisa bertukar pikiran untuk saling melengkapi dan semoga mendapatkan hasil yang positif baik dalam proses tahap perencanaan, lelang, pekerjaan konstruksi dan konsultansi pengawasan sampai pelaporannya untuk proyek SBSN tahun 2018 di Kota Serang yang sesuai dengan aturan yang ada.

Selanjutnya Kepala KUA Karangnom Muslih mengatakan, pada tahun 2016 ada 3 KUA Kecamatan di Klaten sebagai penerima anggaran proyek pembiayaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karanganom, KUA Kec. Trucuk dan KUA Kec. Manisrenggo.

"KUA Karanganom dijadikan pusat peresmian gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan se Jawa Tengah dan DIY sebanyak 61 KUA yang diresmikan oleh Nur Syam Sekjen Kemenag RI," jelasnya.

Suatu kehormatan bagi KUA Karanganom atas kunjungan/ study banding dari kantor yang notabene berada di perkotaan yang telah berkunjung ke KUA yang ada di daerah.

"Dengan senang hati dan tangan terbuka dan tidak ada yang hal yang dirahasiakan kami semampunya akan memberikan informasi secara lengkap terkait pembangunan proyek SBSN demi kesuksesan dan keberhasilan bersama," tandas Muslih.

Secara keseluruhan, kami dari awal proses pembangunan selalu memperhatikan aturan-aturan/ regulasi yang telah ditetapkan, semua pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek SBSN berpegang teguh dengan juklak dan juknis yang ada, jangan sampai melanggar apalagi meninggalkan aturan supaya tidak terjadi masalah dikemudian hari. Tertib sesuai jadwal pelaksaan dari awal proses sampai pelaporan pertanggungjawabannya, imbuhnya.(aj/Wul)