Tegal- Kantor Kementerian Agama Kota Tegal bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Pengadilan Agama(PA) berinovasi dengan menciptakan aplikasi “Sistem Informasi Layanan Langsung Kelar Cerai Nikah dengan Cepat, Terintegrasi dan Tanggap yang disingkat (Si Cerpen Cinta).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan saat dikonfirmasi di Ruang Kepala, pada Jum’at (19/02) mengatakan, aplikasi ini diciptakan dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan usai bercerai dengan pasangannya karena langsung terintegrasi dengan data lainnya.
Baik data yang ada di Kantor Kementerian Agama melalui KUA masing-masing, data yang ada di Pengadilan Agama dan data yang ada di Disdukcapil secara bersinergi dan tanggap administrasi bisa langsung cepat selesai di buat melalui aplikasi Si Cerpen Cinta
Tujuan dari Aplikasi ini, agar dokumen kependudukan bisa langsung didapat baik akta cerai maupun istbat nikah, jika secara hukum sudah sah, maka yang bersangkutan akan langsung memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) baru,”terang Farkhan
Inovasi kerjasama tiga pilar ini merupakan yang pertama dan hal baru di masyarakat Kota Tegal, mereka tidak usah repot mengurus sendiri atau melalui pihak ketiga yang banyak memerlukan biaya, namun bisa langsung mendapatkan semuanya
Inovasi ini mendapat dukungan langsung dari Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang memang mencanangkan visinya, bahwa Kota Tegal menjadi Kota terinovasi dan Smart City,”pungkas Farkhan. (IM/bd)