Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal melalui Seksi Pendidikan Madrasah pada Senin (25/02/2019) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang bertempat di Aula Kantor.
Hadir dalam rapat tersebut, KakanKemenag Kota Tegal, Akhmad Farkhan, Kasi Penma, Tohari dan para pengelola penyaluran bantuan yang terdiri dari Kepala Madrasah dan Bendahara BOS di MI dan MTs se Kota Tegal.
Menurut Akhmad Farkhan,dalam menyampaikan sambutan, bantuan ini diberikan kepada madrasah swasta maupun Negeri se Kota Tegal yang memenuhi persyaratan pencairan. khususnya MI dan MTs se Kota Tegal.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama akan menyalurkan beberapa bantuan operasional kepada siswa-siswi dan beberapa lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Agama, tak terkecuali di wilayah Kota Tegal.” ucapnya Akhmad Farkhan
“Karena itu, sebelum bantuan dicairkan, kami mohon kepada Kasi Penma untuk bisa mempersiapkan sekaligus mengevaluasi persyaratan kepada masing-masing madrasah, supaya tidak terjadi kekurangan maupun permasalahan saat pencairan “ pesan Akhmad Farkhan.
Beliau menekankan, kepada semua pihak pengelola bantuan untuk dapat mengkaji dan memahami secara cermat akan petunjuk dan teknis dalam penyalurannya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasi Penma, Tohari mengatakan, bantuan akan diberikan kepada sebuah lembaga yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu telah memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya telah menyerahkan LPJ BOS asli di tahun 2018, kemudian setiap madrasah harus membuat proposal usulan pencairan dan melengkapi seluruh persyaratan yang terdapat pada daftar isi proposal.
Selain itu, madrasah harus membuat SPK rangkap 2, Kuitansi penerimaan BOS, Profil madrasah dan persyaratan-persyaratan lain sesuai ketentuan pencairan, kemudian dijilid, “terangnya. (IM/bd)