081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Kota Tegal Kukuhkan Pengurus Mualaf Center Tingkat Kota

Tegal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan mengukuhkan/melantik kepengurusan Mualaf Center (MC) tingkat kota dibawah Kantor Kementerian Agama, Selasa (05/01) di Aula Kantor

Pengukuhan/pelantikan Mualaf Center dihadiri oleh Ketua MUI Kota Tegal, H. Abu Chaer Annur, Ketua BAZNAS Kota Tegal, H. Harun Abdi Manaf, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan didampingi Kasubbag TU, Para Kasi, Gara Zawa, para Pengawas, Kepala KUA se Kota Tegal, Penyuluh Agama Islam, Pengurus baru MC dan seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kota Tegal

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Farkhan selaku pelindung MC menjelaskan, Mualaf Center merupakan lembaga yang bergerak untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada mualaf (orang yang baru masuk islam) sesuai dengan tuntutan syariat Islam

Hal tersebut dilakukan agar para mualaf dapat menjadi muslim dan muslimah secara kaffah (sempurna) serta memiliki kemandirian dalam beribadah, baik ibadah yang berhubungan langsung kepada Allah maupun dengan sesama manusia serta mahluk lainnya,”ungkap Farkhan dihadapan 18 Pengurus MC baru

Sementara itu, menurut Divisi Pendidikan dan Latihan, Hj. Hindun Nuuril Aimmah menyampaikan, pengurus Mualaf Center yang akan dikukuhkan akan bertanggung jawab terhadap kewajiban permualafan selama periode 5 tahun, yaitu dari tahun 2020 sampai 2024

Kepengurusan tersebut langsung dibawah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal sebagai pelindung, sedangkan selaku pembina adalah Kasi Bimas Islam KanKemenag Kota Tegal, Ketua MUI Kota Tegal dan Ketua Baznas Kota Tegal

Selain pelindung, pembina dan pengurus MC, dalam kepengurusan MC juga dilengkapi Tim Humas Mualaf Center yang terdiri dari 4 KUA Kecamatan, yaitu FKPAI Kec. Tegal Timur, FKPAI Kec. Tegal Selatan, FKPAI Kec. Tegal Barat dan FKPAI Kec. Margadana,”tutup Hindun. (IM/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content