KOTA PEKALONGAN – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama melalui program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau lebih dikenal Madrasah Reform menyelenggarakan kompetisi dan program pemberian penghargaan kepada User Champion EMIS. User Champion EMIS merupakan istilah bagi operator data EMIS di tingkat Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Madrasah.
Direktur Jenderal Pendis, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, ajang ini menjadi salah satu upaya Kemenag dalam mengapresiasi kinerja admin pengelola data Pendidikan Islam di semua tingkatan.
“Kita ingin memberikan penghargaan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas kerja baik User Champion EMIS,” tutur pria yang biasa disapa Dhani di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dikatakan Dhani, EMIS sangat penting sebagai alat bantu untuk mengelola data dan informasi yang dibutuhkan sebagai upaya mendukung perumusan, serta pelaksanaan kebijakan di bidang Pendidikan Islam. Menurutnya, aktor yang sangat menentukan kualitas data EMIS adalah para operator data atau yang disebut sebagai User Champion.
“Peran admin atau operator EMIS sangat vital, karena data yang mereka sajikan digunakan sebagai bahan dalam mengambil dan menentukan suatu kebijakan. Sehingga perlu melahirkan sosok-sosok User Champion 4.0 yang dapat dijadikan contoh baik dan teladan bagi User Champion lain di seluruh Indonesia,” tegas Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, kompetisi dan pemberi hadiah terbuka bagi User Champion dari seluruh Indonesia, di berbagai tingkatan wilayah kerja, baik Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun Madrasah. Pendaftaran dibuka dari 6 – 19 Februari 2023.
“Proyek REP-MEQR atau Madrasah Reform terus mendorong terjadinya perubahan manajemen dan kebijakan tujuan reformasi tata kelola Pendidikan Madrasah,” tegas Rouf.
Dikatakan Rouf, kegiatan yang berhubungan dengan EMIS ini, menjadi fokus dan dibiayai oleh proyek REP-MEQR dalam melakukan penguatan sistem pendataan sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan.
Untuk lebih jelas sila akses: bit.ly/FormKompetisiEMIS. (MK/ANT/bd)