Kemenag terjunkan penyuluh untuk membina eks anggota GAFATAR

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Sesuai dengan jadwal penerimaan, konseling dan pembinaan mental eks anggota GAFATAR akan berakhir, setelah selama 4 hari ditampung di Asrama Haji Donohudan (AHD) Kabupaten Boyolali sejak (25/01). Selama itu pula para eks anggota GAFATAR secara inten diberikan konseling dan pembinaan mental oleh tim yang telah dibentuk pemerintah provinsi Jawa Tengah. Pagi ini sesuai rencana akan diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing untuk dibawa kembali menuju kampung halaman.

Semalam Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengunjungi Asrama Haji Donohudan dan segera mengumpulkan para relawan penyuluh se-Solo Raya untuk melakukan rapat koordinasi guna melakukan evaluasi terhadap program pembinaan yang telah ditetapkan. Banyak masukan diungkapkan oleh para penyuluh yang didapat pada saat berbaur memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada eks anggota GAFATAR.

Kakanwil mengakui bahwa peran relawan penyuluh ini sangat besar dalam rangka memberikan penyuluhan dan pembinaan mental guna mengembalikan dan membentengi pemahaman agama para eks anggota GAFATAR. “Para penyuluh se-Solo Raya memang luar biasa perjuangannya, mereka berbaur langsung dengan eks anggota GAFATAR sehingga mendapatkan banyak hal yang menjadi pemahaman dan keinginan mereka,” ungkap Ahmadi menggambarkan pada saat rakor di AHD semalam (28/01).

Perlunya langkah-langkah kongkret yang diambil guna terus memberikan dukungan moral dan pembinaan mental bagi eks anggota GAFATAR sesampainya mereka di kampong halaman masing-masing, tidak cukup hanya sebatas konseling dan pembinaan mental selama 4 hari di AHD saja namun lebih penting nanti pada saat sudah berada di lingkungan mereka kembali.

Berdasarkan data yang telah dihimpum tim, menurut hasil registrasi pada saat masuk AHD, bahwa eks anggota GAFATAR tersebar hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sehingga bersama pejabat eselon III, Kakanwil kembali mengajak rapat koordinasi penyambutan para eks anggota GAFATAR di kabupaten/kota di Jawa Tengah, dimana kementerian agama memiliki kantor kementerian agama kabupaten/kota yang harapannya bisa terus memberikan penyuluhan dan pembinaan mental secara intensif untuk menjaga mereka kembali masuk dalam pemahaman agama yang menyimpang.

“Mari kita rumuskan dan segera membuat edaran kepada kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Tengah agar penyuluhan dan pembinaan mental yang telah diberikan bisa diteruskan setelah kembalinya mereka ke kampong halaman masing-masing, kita bentengi mereka dengan pemahaman aqidah agama yang benar sehingga mereka tidak akan kembali atau mudah disusupi oleh pemahaman agama yang menyimpang,” pinta Kakanwil.

Adapun tahapan yang akan dilakukan oleh kementerian agama terkait pembinaan kepada eks anggota GAFATAR sekembalinya dari AHD, meliputi :

1. Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah supaya menugaskan penyuluhnya untuk terjun ke lapangan guna memberikan konseling dan pembinaan mental kepada eks anggota GAFATAR di lingkungannya,;

2. Melakukan identifikasi dan pendekatan kepada eks anggota GAFATAR sehingga dapat lebih mengenali pangkal permasalahan yang menyebabkan mereka menerima pemahaman agama yang menyimpang,;

3. Senantiasa melakukan kerja sama dan koordinasi dengan lintas sektoral terkait program kerja yang akan dilaksanakan,;

4. Apabila mendapati kendala dan permasalahan di lapangan supaya melaporkan kepada pihak yang berwenang, dan;

5. Melaporkan secara periodik progres penyuluhan dan pembinaan yang dilaksanakan kepada kanwil.

(gt/gt)