Karanganyar – Sekitar 50 an orang yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) se Kabupaten Karanganyar menghadiri acara pembinaan di aula Kantor Kementerian Agama, Selasa, 24/02/2015. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini tujuannya tidak lain adalah untuk mengevaluasi serta penyegaran terhadap peran KBIH sebagai mitra pemerintah dalam membantu jamaah haji yang akan beribadah ke tanah suci.
Menurut laporan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Museri, sedikitnya ada empat KBIH yang sudah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama, diantaranya adalah KBIH Masjid Agung, KBIH Zam-zam, KBIH Al Mukhlisin dan KBIH Ar Raudhah. Selama ini, keempat KBIH tersebut sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam hal pelaksanaan ibadah haji baik sebelum maupun sesudah pemberangkatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad yang diberikan sesi untuk menyampaikan materi berbicara tentang Peran, Tugas dan Kewajiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji. Menurutnya, KBIH yang telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah memiliki peran untuk melaksanakan bimbingan kepada jamaah haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, selama perjalanan dan selama di Arab Saudi.
Karena mungkin pengalaman dan ilmunya yang sudah cukup banyak, seringkali beberapa KBIH disuatu tempat menyalahkan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji di tanah suci. Oleh karena hal ini, Musta’in menegaskan bahwa KBIH hanyalah melaksanakan bimbingan ibadah haji bukan sebagai penyelenggara ibadah haji, dan seharusnya mendukung dan mematuhi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah.
“Kalau ada masalah atau ada hal yang dikira tidak sesuai dengan pelaksanaan ibadah haji yang dipahami oleh pengurus di KBIH, sebaiknya hal itu disampaikan pada Kementerian Agama, bukan kepada jamaah haji. Karena apa yang diprogramkan oleh Kementerian Agama sudah barang tentu melalui pertimbangan dan riset yang dilakukan oleh ahlinya di pusat sana. Dan perlu kita ketahui bersama bahwa pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji tidak hanya mencari afdolnya saja, tetapi lebih pada sahnya ibadah haji dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia”, terangnya.
Untuk menghindari konflik, menjaga kekompakan dan hubungan baik antar KBIH yang ada, Musta’in menghimbau agar dibuat kode etik sesama KBIH. “Kalau bis kota saja bisa buat kesepakatan, sesama bis kota dilarang saling mendahului, kita harapkan sesama KBIH juga ada sebuah kesepakatan, sesama KBIH dilarang saling menyusahkan”, ucapnya dengan nada gurau.
Diakhir acara, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Museri memfasilitasi ke empat KBIH untuk membuat forum silaturahim, yang mana forum itu nantinya berguna untuk memberi rekomendasi-rekomendasi terhadap persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Karanganyar. (Hadi)