081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kankemenag Dampingi Wamen ATR BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Kota Mungkid – Wakil Menteri ATR BPN, Raja Juli Antoni menyerahkan empat Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Baitul Muttaqien, Kurahan Karangrejo Kec. Borobudur, Kamis, 20/07/2023. Kepala Kankemenag Kab. Magelang, Muhammad Miftah dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Faizah Hanik hadir mendampingi penyerahan tersebut. Hadir dalam penyerahan tersebut Kanwil ATR BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantah ATR BPK Kab dan Kota Magelang, Kantah ATR BPN Purworejo, Camat Borobudur dan tokoh masyarakat. Keempat penerima Sertifikat Tanah Wakaf adalah Masjid Baitul Muttaqien Karangrejo Borobudur, Masjid Al Muttaqien Menoreh Salaman, Mushola Asy Syakirin Jogonegoro Mertoyudan, dan Mushula Dusun Winong Sokorini Muntilan. Raja Juli Antoni menyampaikan penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut merupakan upaya serius pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf. Saat ini ATR BPN sedang giat-giatnya melakukan sertifikasi atas tanah-tanah wakaf. Dari yang semua 2.000 sertifikat perbulan, saat ini ATR menyelesaikan 12.000 Sertifikat per bulan. “Kewajiban ATR hadir di tengah-tengah umat untuk memastikan niat awal para wakif dapat berkelanjutan,” kata Wamen. Sesuai amanat Pak Jokowi, ATR secara serius melakukan sertifikasi rumah ibadah untuk memastikan amal jariyah terus berlanjut. Wamen menyampaikan sebagai tindak lanjut amanat Pak Jokowi, jika ada tanah wakaf yang belum tersertifikasi mohon segera menghubungo Kakantah terdekat. “Dengan tersertifikasinya tanah wakaf, maka tanah wakaf tidak akan mengambil aset tanah,” tegas Raja Juli Antoni. Kemenag secar serius telah melaksanakan pendataan berkelanjutan terhadap aset-aset tanah wakaf yang tersebar di Kabupaten Magelang. Database tanah wakaf tersebut tersimpan dalam Aplikasi SIWAK. Mulai tahun 2021, Kemenag telah mencanangkan program Sertifikasi Tanah Gratis dengan bekerjasama dengan ATR BPN. Menag, Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan ATR BPN, Rabu, 15/12/2021. Nota kesepahaman ini mencakup beberapa penekanan di antaranya pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf, pertukaran data dan atau informasi tanah wakaf, pencegahan dan asistensi penanganan permasalahan tanah wakaf dan bentuk kerjasama lain yang disepakati.(m45k/Sua)          
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content