081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kepala Kankemenag H.Imam Tobroni Launching Pusaka Sakinah

KAB.PEKALONGAN, BUARAN — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaunching Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah), di KUA Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Senin (18/09/2023) “Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah adalah upaya Kemenag dalam memberi penguatan kepada keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat. Keberadaan Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah diharapkan dapat memfasilitasi dan memberikan bimbingan serta konsultasi problem keluarga. Ini penting untuk dilakukan, karena sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga memiliki posisi strategis untuk membangun masyarakat. “ujar Kakankemenag Imam Tobroni “Program Pusaka Sakinah ini sekaligus memberi motivasi untuk meningkatkan dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat. Ini yang menjadikan lahan amal untuk kita semakin terbuka. Ini medan dan perluasan pengabdian kita yang semakin besar dan luas,” imbuh Imam Tobroni. KUA tidak hanya berfungsi formil dalam pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA memiliki tanggung jawab agar pasangan yang dinikahkan dapat mewujudkan keluarga sakinah. Sejalan dengan itu, pelayanan kepenghuluan dan lainnya di KUA harus menjadi poros ketahanan keluarga. “Kita akan melakukan program yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat dan menjawab problem masa kini,” ungkapnya. Adapun fungsi dan tujuan Pusaka Sakinah ini antara lain;
  • Memfasilitasi dan memberikan bimbingan serta konsultasi problem keluarga.
  • Motivasi masyarakat untuk meningkatkan dan memenuhi ekspektasi yang semakin meningkat.
  • Berperan aktif mencegah perkawinan usia anak, seks pranikah bagi remaja, serta kehamilan yang tidak dikehendaki.
  • Melaksanakan bimbingan kesehatan keluarga, untuk mencegah stunting, kematian ibu dan atau bayi, demi terwujudnya generasi yang berkualitas.
  • Memfasilitasi konsultasi dan pendampingan keluarga untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perceraian.
  • Menjadikan keluarga sebagai basis implementasi moderasi beragama. (MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content