Kepala Kantor Adakan Rapat Terbatas Bahas Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang pimpin rapat terbatas bahas rencana dan tahapan pelaksanaan anggaran tahun 2022 di ruang kerjanya. Hadir dalam rapat terbatas tersebut Kasubbag TU, Kasi, Gara Zawa, PPK, Bendahara, Perencana dan pengelola DIPA. (Kamis, 13/1).

Dalam arahannya, Kepala Kantor meminta kepada peserta rapat untuk mendorong peningkatan kinerja sehingga anggaran dapat diserap dengan optimal dan maksimal. Selanjutnya apabila terdapat anggaran dan kegiatan yang tidak sesuai agar direvisi sesuai kebutuhan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Jelas Sofia Nur.

“Saya juga ingatkan agara pekerjaan tahun kemarin yang belum selesai segera tuntaskan secepatnya, sehingga apabila ada pemeriksaan baik dari Itjen Kemenag maupun BPK, seluruh laporan tersebut sudah lengkap. Jangan sampai hal ini mengganggu pelaksanaan kegiatan anggaran tahun berjalan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubbag TU menegaskan agar pejabat perbendaharaan dan para pengelola DIPA mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendahaan Negara pada Kementerian Agama tanggal 202 Desember 2021. Tegas Abdurrosyid.

Rapat Anggaran diawal tahun ini dimaksudkan untuk memperoleh kesepakatan mengenai target dan tahapan pelaksanaan anggaran ditahun berjalan, dan juga menginventarisir kekurangan administrasi terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban keuangan di tahun 2021. (Hari/rf)