Kepala Kemenag Brebes Mendatangani Kesepahaman Pensertifikatkan BMN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd didampingi Analis Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kemenag Brebes Ida Nurlaelah menghadiri Acara Rapat Koordinasi dan Penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan program sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2023 di Aula KPPKNL Tegal, pada Kamis, (16/02/2023).

Pada tahun ini Kankemenag kab. Brebes mengusulkan beberapa bidang tanah untuk dimasukkan dalam program pensertifikatan BMN berupa tanah. KUA Kecamatan Brebes dan tanah KUA kec. Tanjung, dan Tanah MTsn 4 Brebes, yang nantinya akan dijadikan bahan usulan untuk mendapatkan SBSN pembangunan Gedung KUA yang representitaf dalam rangka mendukung  program prioritas Kementerian Agama yaitu  revitalsasi KUA.

H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Brebes  sangat berharap kepada pihak KPKPNL agar dapat membantu secepat mungkin proses pensertifikatan tanah ditiga lokasi tersebut guna mendukung terlaksanakan pelayan prima bagi masyarakat di kecamatan Brebes, kecamatan Tanjung dan MTsN 4 Brebes.

Sedangkan dari Plt. Kepala KPKPNL tegal  Aris Purwanto berkomitmen membantu tidak hanya Kementerian Agama Kabupaten Brebes tapi seluruh instansi pemerintah agar aset BMN yang dimiIiki oleh pemerintah dapat ditertibkab sehingga mempermudah proses perencana dalam rangka mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Untuk permasalahan tanah BMN yang belum bersertifikat, menteri keuangan mempunyai target  tahun 2025 semua aset BMN harus sudah bersertifikat,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penatdatangan nota kesepakatan anatara KPPNL tegal dengan 17 Kepala Kantor dan Kepala Badan baik dari instansi vertikal maupun Pemda Brebes, Pemda Pemalang, Pemda Kab. Tegal dan Pemkot Tegal.(hid/Sua)