Karanganyar – Melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sunarno, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar mengingatkan agar Jemaah Haji mengambil Dokumen Paspor yang kemarin digunakan untuk perjalanan ke Arab Saudi. Hal ini disampaikannya saat kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1439H/2018M Kabupaten Karanganyar, (24/10).
“Dokumen paspor segera diambil ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Siapa tahu nanti ada yang pergi ke luar negeri, ini masih bisa digunakan.” kata Sunarno menyampaikan pesan Kepala Kemenag Karanganyar, Ahmad Nasirin yang saat itu bertugas ke Jambi.
Dari 560 Jemaah Haji asal Kabupaten Karanganyar yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2018, 95% diantaranya sudah mengambil paspor. Berdasarkan informasi dari Seksi Hajum, hanya 18 Jemaah Haji yang paspornya masih ada di Kantor Kemenag.
“Jemaah Haji Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 yang paspornya belum diambil tinggal 18 orang saja. Beberapa diantaranya karena sedang di luar jawa dan lainnya belum sempat mengambil,” jelas Sunarno.
Hal lain yang disampaikan Kasi Hajum dari Kepala Kemenag adalah agar kedepannya Jemaah Haji memperhatikan barang-barang bawaan yang dilarang oleh pihak penerbangan, sehingga saat di Embarkasi sana tidak ada barcer.
“Masih banyaknya Calhaj yang masih membawa barang-barang yang dilarang oleh pihak penerbangan untuk kedepannya lebih dipaerhatikan karena nantinya menjadi barcer (barang tercecer) terutama benda cair.” Tambahnya.
Proses perjalanan ibadah haji yang dilalui Jemaah asal Kabupaten Karanganyar berjalan dengan baik, mulai dari Masjid Agung/Kantor Sekda hingga berangkat ke Tanah Suci dan kembali lagi ke Tanah Air. Atas lancarnya proses ibadah haji tersebut, Kepala Kemenag mengucapkan syukur Alhamdulillah dan berjanji untuk terus meningkatkan pelayanan kepada Jemaah haji. (ida-hd/bd)