081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Ketua Baznas Provinsi Jateng: Zakat Tidak Mlarati

Banjarnegara – “Bahwa zakat tidak akan membuat orang melarat, zakat tidak mlarati”. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Darodji, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah di hadapan para Penyuluh Agama Islam Fungsional se Kabupaten Banjarnegara pada Pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara Periode 2022 – 2027, di Pendopo Dipayuda Adi Graha, Kamis, (11/08/22).

Hadir dalam kegitan tersebut Pj. Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Banjarnegara terlantik, Achmad Darodji, Ketua Baznas Provinsi Jawa di dampingi dua wakil ketua, Forkompimda, Ketua Ormas Keagamaan, Ketua MUI, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan para Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) se Kabupaten Banjarnegara.

Kegiatan diawali dengan pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banjarnegara No. 451/584 Tahun 2022 tersebut, H. Sutedjo Slamet Utomo, yang merupakan Ketua Baznas periode sebelumnya kembali dilantik sebagai Ketua.

Komposisi Wakil Ketua I dijabat Hj. Nurul Aini, Wakil Ketua II H. Suhardi Achmad, Wakil Ketua III H. Budiyanto, dan Wakil Ketua IV H. Israchmat Yahya, SE.

Pada sambutan pengarahan PJ Bupati Tri Harso Widirahmanto menekankan pada jajaran pimpinan Baznas untuk dapat menjalankan amanah dengan baik sehingga dapat membantu meringankan beban pekerjaan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara secara umum dan secara khusus dapat membantu mengentaskan kemiskinan.

“Baznas adalah lembaga resmi pemerintah non struktural, yang merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat. Maka peran Baznas sangat strategis dalam melayani masyarakat,” ungkap Tri Harso Widirahmanto.

Pada kesempatan tersebut Tri Harso Widirahmanto juga memberi instruksi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah serta instansi vertikal di wilayah Kabupaten Banjarnegara untuk menyalurkan zakatnya di Baznas Kabupaten Banjarnegara. 

“Zakat yang dikelola Baznas Kabupaten cukup besar, dapat digunakan untuk penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara, mari kita membantu memerangi kemiskinan dengan berzakat,” ajak  PJ Bupati.

Sementara itu, Achmad Darodji, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Menekankan agar pemberian bantuan kepada yang membutuhkan tidak ribet dan tidak sulit khususnya yang bersifat urgen. Selain itu, Baznas berharap agar yang sudah menerima bantuan dan telah sukses dalam usahanya bisa berubah menjadi muzaki, dari penerima menjadi pemberi zakat di waktu berikutnya.

“Dibaratkan, bapak Bupati memiliki dua tangan, tangan kanan ada APBD, dan di tangan kiri ada Baznas. Jadi Insyaallah zakat tidak akan mlarati, banyak contohnya dan bukan menyombongkan diri, saya mengalami sendiri, bahkan zakat akan efektif dengan memanfaatkan Baznas, karena badan ini bukan ormas, LSM, tetapi lembaga pemerintah non struktural. Ada bagian perencanaan, pendistribusian, dan seterusnya, dengan prinsip aman dan syari.” Terangnya.

Ahmad Daroji juga berpesan, agar Baznas bergerak cepat dalam usaha pengentasan kemiskinan dengan tetap berhati-hati berpedoman pada aturan yang sudah ada, agar tidak terjadi penyalahgunaan seperti lembaga filantropi yang sekarang sedang bermasalah. 

Secara terpisah, ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo, bertekad akan membawa Baznas lebih baik di masa mendatang. Kegiatan diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Nasirin, PAIF Kecamatan Banjarnegara. (aho/ak/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content