Kota Magelang – Dalam rangka menjalin sinergitas antar instansi, Ketua Pengadilan Agama Kota Magelang didampingi para pejabatnya bertandang ke Kementerian Agama Kota Magelang, (Senin, 24/10).
Ditemui oleh Kepala kantor, Kasubbag TU dan para Kasi, mereka membahas peningkatan Kerjasama dibidang informasi perceraian dan perkawinan dengan memanfaatkan teknologi digital. Konkritnya, tengah dipersiapkan aplikasi layanan terpadu untuk meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut Kapala Kankemenag Kota Magelang manyambut baik program layanan digital menggunakan aplikasi yang sedang digagas oleh Pengadilan Agama Kota Magelang.
“Selama ini mutu layanan kepada masyarakat terkait perceraian dan perkawinan dikedua intansi ini memang terkendala oleh ketersediaan data yang cepat dan akurat. Dengan Kerjasama ini diharapkan kendala tersebut dapat diminimalisir sehingga masyarakat lebih dimudahkan baik dengan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama maupun Kementerian Agama” ujar Sofia Nur.
Sebagai informasi, beberapa bulan yang lalu telah diadakan pertemuan antara kedua instansi untuk membicarakan kebutuhan data yang akan disediakan untuk layanan kepada masyarakat melalui aplikasi digital. Diantaranya data mengenai pencatatan peristiwa nikah, salinan akta cerai dan juga data-data lain yang diperlukan untuk peningkatan kualitas layanan.
“Terkait perkawinan, data tersebut telah disiapkan oleh seksi Bimas Islam sebagai koordinator yang membawahi KUA Kecamatan. Pertukaran data dan informasi ini selanjutnya dapat akses karena tersajikan di website,” Imbuh Sofia.
Ia menambahkan, adapun tujuan dilaksanakan perjanjian tidak lain untuk kemudahan informasi terjadinya perceraian di PA dan mengetahui kevalidan Salinan putusan dan keabsahan akta cerai,
Usai pertemuan ini diharapkan keterbukaan informasi dengan menyajikan data secara cepat, akurat dan realtime bisa menunjang layanan Kankemenag serta PA menuju birokrasi yang efisien dan efektif. (Hari/bd).