Wonogiri _ Mengeluarkan zakat sebagai ibadah wajib lagi suci sesungguhnya bukan hanya menyucikan harta benda namun juga mampu menumbuhkembangkan harta yang di miliki. Tetapi selain itu ada pula maksud-maksud yang lebih luas dari itu ialah menyucikan jiwa kaum hartawan agar bersih dari sifat-sifat bakhil, kikir dan egoistis.
Kadang orang mengira bahwa harta yang dikeluarkan zakat akan menjadi berkurang, padahal kenyataannya tidak demikian, bahkan dengan mengeluarkan zakat justru harta kita akan semakin bertambah dan mengandung berkah.
Hal tersebut di sampaikan Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji Dalam acara pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wonogiri periode 2018 – 2023 oleh Bupati Wonogiri, Selasa (26/2) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.
“Zakat mampu membersihkan dan menumbuhkembangkan harta serta menjaga harta dari noda dosa dengan keberkahan mentaati dan mengagungkan perintah Allah SWT, selain itu menyucikan jiwa dari noda bakil, kikir dan kerakusan serta ketamakan, menjauhkan diri dari bencana dan musibah serta berimplikasi nikmat dan rizki yang di berikan semakin bertambah dalam wujud kesehatan, ilmu maupun harta intinya selain investasi akhirat zakat juga menjadi investasi dunia dan mendatangkan kemaslahatan bagi umat” Jelas KH. Daroji.
Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji secara khusus kepada pimpinan Baznas Kabupaten Wonogiri untuk bisa proaktif menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan bersinergi sehingga dapat berfungsi sebagaimana harapan pemerintah, untuk dapat ikut dalam mengentaskan kemiskinan.
Dengan potensi besar yang dimiliki Baznas serta ikut andilnya semua pihak dalam pengentasan kemiskinan, niscaya jumlah warga miskin akan berkurang, termasuk ikut menanggulangi kekeringan yang setiap tahun di Kabupaten Wonogiri.
“Kelola Dana Zakat dari umat dengan sesuai aturan dan amanah karena akan ada audit dan yang tidak amanah sanksinya sangat berat” Imbuhnya.
Sedangkan Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi juga mengingatkan pentingnya “kehatian-hatian” lembaga pengelola zakat dalam menjaga amanah serta dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak secara tepat sasaran dan tepat waktu.
“Kepatuhan terhadap norma, standar dan prosedur menjadi keniscayaan dalam pelaksanaan tugas pengelolaan zakat, pengurus harus mengupayakan agar manfaat zakat dinikmati oleh para mustahik” Pesan H. Subadi
Untuk itu umat Islam di Wonogiri perlu disadarkan bahwa zakat sebagai institusi publik, bukan hanya sekedar ibadah untuk diri pribadi, namun lebih dari itu zakat merupakan ibadah maaliyah ijtimaiyah yang membawa misi penunaian tanggungjawab sosial sebagai Muslim. (Mursyid_heri)