081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

KKG dan MGMP adalah Tempat Pengembangan Keprofesionalan Guru PAI

Sragen – Perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi ini, menuntut para guru Agama untuk senantiasa kreatif dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sangat berperan sebagai tempat mengembangkan keprofesionalan guru sebagai ujung tombak menyosialisasikan program pemerintah dan ujung tombak perubahan pendidikan ke arah yang lebih maju.

Demikian yang disampaikan Kakankemenag Sragen, H. Ahmad Nasirin saat memberikan sambutan pada Rakor Seksi Pendidikan Agama Islam yang dihadiri pengawas PAI, pengurus MGMP PAI SMP/SMA/SMK dan pengurus KKG SD sejumlah 40 peserta di Aula 1 Kankemenag Sragen, Senin (12/02).

“Terimakasih kepada seksi PAIS yang telah melaksanakan kegiatan Rakor di awal tahun dengan menghadirkan pengawas PAI maupun pengurus MGMP maupun KKG PAI” ujar Kakankemenag mengawali sambutan.

“Para pengurus harus segera membuat program baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, program tersebut hendaknya berorientasi pengembangan profesionalitasan guru dan kemajuan PAI pada umumnya,” tambahnya.

Sementara itu Kasi PAIS Kankemenag Sragen, H. Khumaidin menjelaskan bahwa maksud diadakannya Rakor ini adalah untuk menyosialisasikan program kerja Kankemenag Sragen di Seksi PAIS Tahun Anggaran 2018 dan untuk menggali informasi terkini persoalan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.

“Dari rakor ini diketahui bahwa persoalan utama yang ada di sekolah adalah kurangnya guru PAI PNS , Rata-rata jumlah guru agama PAI SD tiap kecamatan hanya 4 sampai 6 guru, padahal jumlah sekolahnya antara 25 sampai 30, untuk jenjang SMP, SMA dan SMK kondisinya tidak jauh berbeda walaupun tidak separah di SD,” jelas Khumaidin.

Khumaidin berharap agar kekurangan guru PAI PNS ini dapat segera teratasi, walaupun saat ini masih tertopang dengan adanya guru Non PNS yang kesejahteraannya pun masih perlu ditingkatkan. (siti/ira/wul).

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content