081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Kemenag Brebes

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, H. Fajarin, menerima Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes Haryanto, diruang tamu Kementerian Agama Kabupaten Brebes Pada Senin, 31/01/2022.

Haryanto, dalam kunjanganya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes bertujuan  untuk silahturahim sekaligus ingin Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Pegawai Non PNS Di kemenag Brebes, yang selama ini belum terdaftar menjadi anggota dan belum terjangkau oleh JKN KIS.

“Bapak Kepala sedikit kami informasikan bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah tanda kepesertaan JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis. KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta program JKN. BPJS Kesehatan memberikan layanan pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara online. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendaftar JKN-KIS. Dengan begitu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat mendaftarkan diri dan keluarga tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,“ ujar Haryanto.

Sementara itu Kepala Kantor mengucapkan, “Kami merasa  senang atas kehadiran dan silahturahim Pak Haryanto, dengan ini kami mengharapkan  kehadiran Program JKN-KIS telah memberikan dampak positif terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. Tak terkecuali bagai ASN dilingkungan Kantor Kemenag Brebes  dan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya masyarakat yang terbantu dalam memperoleh pelayanan kesehatan oleh Program JKN-KIS di fasilitas kesehatan setiap harinya,” ungkap Fajarin.

Menurut Haryanto selaku Kepala Devisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kupabaten Brebes menambahkan bahwa Program JKN-KIS merupakan solusi berobat tanpa ribet, menurutnya semua masalah pengobatan dapat terselesaikan berkat Program JKN-KIS, mulai dari biaya pengobatan yang selama ini menjadi momok terbesar untuk berobat, kini tidak menjadi masalah lagi berkat Program JKN-KIS. Hal itu disebabkan bantuan yang diberikan oleh Program JKN-KIS mencakup seluruh biaya pengobatan. Alhasil sebagai pasien yang berobat, ia dan keluarganya tidak perlu lagi mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk membiayai pengobatan.(Hid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content