081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Kenakalan Pelajar dan Remaja Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Drs. H. Fajarin, M.Pd. menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema, “Penanganan Kenakalan Pelajar dan Remaja di Kabupaten Brebes,” digelar pada Rabu (03/02/2022) di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) kabupaten Brebes.

Kegiatan yang merupakan kolaborasi Polres Brebes dan Dindikpora Kabupaten Brebes tersebut dan diikuti oleh para Kepala Sekolah Negeri baik SMP, SMA dan SMK perwakilan sekabupaten Brebes.

H. Fajarin dalam diskusi tersebut mengungkapakan, “Pentingnya sekolah dan madrasah yang ada di Kabupaten Brebes memaksimalkan Pembelajaran Agama dan Budi Pekerti  dengan proses pembiasaan sikap dan perilaku yang baik di keseharian anak didik kita, dengan harapan akan tertanam dalam sanubari setiap siswa akan kebiasaan-kebiasaan baik selama ini hingga dewasa nanti, untuk hal tersebut seluru guru dan yang ada dilingkungan sekolah dapat menjadi suri teladan bagi siswa-siswanya dengan menjalankan core value BerAKHLAK, dimana lembaga pendidikan berkolaborasi baik dengan instansi lain, wali murid dan masyarakat,” ungkap pria yang berkecimpung di dunia pendidikan lebih dari 25 tahun.

Iptu Ahmad Afandi perwakilan dari Polres Brebes, memaparkan kejadian kenakalan remaja dan pelajar yang ada di wilayah Brebes, dimana yang bersangkutan prihatin dan merasa miris dengan kejadian-kejadian yang ada.

Kenalakan remaja di Brebes dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori yaitu  Tawuran antar geng pelajar, Pergaulan bebas dan Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatn terlarang, untuk pencegahan dan penanggulang tersebut diperlukan adanya formulasi bersama.

Acara FGD tersebut menghasilkan kesepakatan formula yang akan diambil untuk pencegahan dan penanganan hal tersebut dengan memastikan bahwa seluruh pelajar baik di SMP/MTs, SMA/MA/SMK tidak boleh menjadi anggota geng, menyelamatkan generasi penurus bangsa, menghentkan masalah bullying, kriminalitas pada remaja intoleran  dan tindakan–tindakan cabul  dan memastikan setiap anak yang ada di Brebes dapat terakomodir dan mendapatkan pendidikan secara layak bagi perkembangan dan kemajuan pendidikan dan SDM di Kabupaten Brebes.(Hid/Sua)

Skip to content