Brebes – Dengan selesainya pembangunan beberapa Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Brebes dan mulai beroperasinya RSUD dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang salah satunya RSUD Bumiayu yang khusus melayani masyarakat di wilayah Brebes selatan, maka dipandang perlu RSUD Bumiayu memberikan pelayanan secara lengkap dan pari purna.
Yang salah satunya pelayanan pasien berkaitan dengan aspek kerohanianya, RSUD Bumiayu berkolaborasi dengan Kemenag Brebes dalam hal pelayanan bidang kerohaniwan bagi pasien RSUD Bumiayu, hal tersebut dilaksanakan dalam bentuk perjanjian kerja sama Pelayanan Bimbingan Rohani bagi Pasien Rumah Sakit.
Penandatangan MOU tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd dan Direktur RSUD dr. Dedy Iskandar Zulkarnen, MM. yang berkedudukan dan berkantor di Jl. KH. Ahmad Dahlan Km. 1 Kalierang Bumiayu Kabupaten Brebes di Rumah Makan Tempo Dulu Kota Tegal, Selasa, (13/09/2022).
Perjanjian kerjasama tersebut yang dilaksanakan oleh Pihak RSUD Bumiayu yang akan dijadikan sebagai landasan dalam melakukan pelayanan bimbingan rohani khusus untuk pasien yang memerlukannya dan bertujuan tercapainya peningkatan pelayanan khususnya bimbingan rohani bagi pasien khusus di RSUD Bumiayu
Dalam kesempatan tersebut, H. Fajarin menjelaskan, “Amanah yang ditetapkan dalam undang-undang yang salah satunya adalah memberikan pelayanan dan bimbingan kepada seluruh warga negara sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, kerjasama ini menjadi sangat urgen bagi pelaksanaan layanan kepada masyarakat mengingat setiap pekerjaan yang dilaksanakan harus memiliki pijakan sebagai bentuk legalitas pelayanan bimbingan yang dilaksanakan, sehingga bimbingan yang diperoleh para pasien adalah dari lembaga resmi pemerintah,” ujar Fajarin.
“Kami sangat berkepentingan agar seluruh rumah sakit khususnya di Kabupaten Brebes menyediakan fasilitas bimbingan kerohanian bagi pasien RSUD Bumiayu, agar pasien yang dirawat dapat merasakan bantuan dan dukungan baik secara fisik, mental dan rohaniahnya sehingga pasien mendapatkan energi baru yang positif bagi kesembuhan atas penyakit yang dideritanya, jika ditakdirkan harus meninggal dapat meninggal/wafat dengan tenang dan damai,” imbuhnya.
Direktur RSUD Bumiayu dr. Dedy Iskandar, “Kami mengungkapkan banyak terima kasih atas kesediaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes sudi bekerjasama dengan RSUD Bumiayu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Brebes Selatan dan semoga dengan kerjasama ini dapat semakin mengeratkan hubungan jalinan silahturahimi dan menguatkan kerjasama kedepanya,” ujarnya dokter yang tercatat sebagai ASN pada tahun 2009.
Penandatangan MOU tersebut turut disaksikan Kasubbag TU dan Penyelengara Zawa selaku sekretaris FKUB kabupaten Brebes dan dua orang saksi dari pihak RSUD Bumiayu.(Hid/Sua)