081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Koordinasi Stabilitas Daerah, Kemenag dan Binda Jateng Perkuat Kerjasama akan Laksanakan Pendidikan Anti Radikalisme di Pesantren

Semarang (Humas)- Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad menerima kedatangan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jawa Tengah Andi Sulaiman bersama tim. Tak hanya untuk silaturahmi, audiensi ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi stabilitas daerah di Jawa Tengah. Beberapa hal terkait permasalahan Keagamaan dan kerukunan dibincangkan, hingga rencana kerjasama dalam memperkuat peran-peran pendidik keagamaan dalam antisipasi bahaya radikalisme dan upaya menjaga kerukunan. Rencananya pembinaan pendidikan anti radikalisme akan dilakukan di pesantren-pesantren Jawa Tengah. “Insyaallah, akan kita siapkan bersama!” tutur Kakanwil. Selaras dengan hal tersebut, Kementerian Agama memiliki Program Prioritas salah satunya ialah Penguatan Moderasi Beragama. Sering dijelaskan oleh Kakanwil, Moderasi Beragama memiliki 4 indikator yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya lokal. “Ketika semua dapat kita jaga maka akan berbuah kerukunan,” imbuh Kakanwil. Kakanwil Musta’in Ahmad juga bercerita tentang program yang telah diprakarsainya yakni sebuah regulasi yang mengatur kelembagaan dalam masyarakat dengan skema (model) swakarsa/partisipasi aktif masyarakat dalam kerukunan umat beragama. Program ini telah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Tengah dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Sinergitas Penguatan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Jawa Tengah. Kini regulasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan Pedoman Peraturan Gubernur yang pada poin utamanya adalah seksi keagamaan/kerohaniahan yang sudah ada dalam struktur pengurus RT/RW ditambah menjadi Seksi Keagamaan/Kerohaniahan dan kerukunan. (ps/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content