081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Korban Banjir Rob Dapat Bantuan Dari UPZ Kankemenag Kota Pekalongan

Kota Pekalongan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan, melalui UPZ Kankemenag Kota Pekalongan. Senin (24/7/2022), memberi bantuan kepada Raudhatul Athfal di wilayah Kota Pekalongan yaitu RAM NU 03 Pasir Sari; RAM NU 23 Panjang; dan RAM NU 25 Degayu yang terdampak banjir rob.

Dalam keterangannya disela-sela kegiatan Kepala Kankemenag Kota Pekalongan, H.Kasiman Mahmud Desky, M.Ag menuturkan, Ombak di Samudera Indonesia cukup tinggi, hal ini telah menyebabkan air laut naik ke daratan dan menggenangi beberapa RA di wilayah Kota Pekalongan sehingga terdampak banjir, diantaranya ketiga RAM NU yang kita beri bantuan saat ini.

“Baznas melalu UPZ Kankemenag Kota Pekalongan terpanggil membantu RA- RA tersebut,” kata H. Kasiman setelah menyerahkan bantuan di lokasi terdampak.

Bantuan yang diserahkan berupa uang lima juta rupiah untuk masing-masing RA. Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh masing -masing Kepala RAM NU.

Turut menyaksikan, Pengurus Baznas Kota Pekalongan, Slamet Irfan, SE, Kasubbag TU Kankemenag Kota Pekalongan Drs. H. Masruchin, Kasi Bimas Arifuddin, S.Kom dan Gara Zawa, H. Haryo Suharsono, SE.

Kakankemenag Kota Pekalongan yang juga selaku Dewan Pembina Baznas Kota Pekalongan mengharapkan dengan pemberian bantuan tersebut setidaknya dapat membantu meringankan beban dari masing-masing RA terdampak banjir.

Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan juga mengatakan, bahwa walaupun secara aturan korban bencana bukan bagian dari delapan pihak yang berhak menerima zakat (mustahik), karena suatu kondisi mereka berhak menerima bantuan.

Hal ini bisa dilihat pada penjelasan Syekh Yusuf Qaradhawi yang di dalamnya  terdapat istilah fiqih yang hadir karena kondisi. Di mana, makna fakir miskin selaku salah satu mustahik bisa tercipta karena tiga faktor. Pertama, faktor struktural yang menjadikan masyarakat miskin. Kedua, faktor cultural, dan faktor ketiga karena bencana. Dari faktor ketiga inilah, Baznas menyalurkan zakat untuk korban banjir rob. Di sisi lain, Baznas juga memiliki program bantuan khusus bencana. Tiap korban bencana tetap mendapatkan bantuan dari Baznas dalam bentuk infak dan sedekah dari masyarakat. Bantuan ini berupa bantuan darurat di saat bencana dan pasca bencana dalam bentuk rehabilitasi dan recovery. (Ant/Qy/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content