Banjarnegara – Didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional kecamatan Karangkobar, Duwi Rohmah dan Adib, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar Wahid Saifudin tandatangani nota kesepahaman dengan Puskesmas Kecamatan Karangkobar (Kamis,14/09/2023)
Bertempat di Ruang Kepala Puskesmas Kecamatan Karangkobar Penandatanganan ini merupakan wujud nyata kerja sama dalam rangka bimbingan kerohanian bagi pasien di Puskesmas.
Pada kesempatan itu Kepala KUA Wahid Saifudin mengungkapkan apresiasinya kepada Puskesmas yang telah mempercayakan kepada penyuluh agamanya untuk berikan bimbingan kerohanian.
“Menjadi kehormatan bagi kami bahwa Puskesmas berkenan memberikan bimbingan kerohanian bagi para pasiennya. Semoga Kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan Puskesmas kepada masyarakat. Bimbingan dan pendampingan kerohanian bagi pasien tentunya akan menjadi energi spiritual yang akan mendorong pasien untuk lebih cepat sembuh,” ungkap Wahid.
“kami telah siapkan para penyuluh agama Islam baik PNS maupun Non PNS untuk merealisasikan kerja sama ini. Mereka yang kami tugaskan adalah penyuluh agama Islam yang memang memiliki kompetensi untuk berikan bimbingan kerohanian,” tegasnya kemudian.
Pasca proses penandatanganan nota kesepahaman, dilakukan pula dialog antara kedua belah pihak membahas secara rinci mengenai teknis pelaksanaannya.
Bagi pihak Puskesmas Kecamatan Karangkobar, pemberian bimbingan kerohanian bagi pasien ini kini menjadi sebuah kebutuhan untuk meningkatkan kualitas layanannya. Telah terbukti, bahwa pasien yang memiliki emosional spiritual mantap, ternyata juga memiliki dorongan kuat dari batinnya untuk lebih lekas sembuh. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bermanfaat untuk mendongkrak penilaian akreditasi dari Puskesmas Kecamatan Karangkobar yang bersangkutan. (dr/bd)