Banjarnegara – Dalam upaya optimalisasi implementasi moderasi beragama sekaligus pencanangan tahun toleransi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa mengadakan kegiatan Internalisasi Moderasi Beragama dan Deklarasi Tahun Toleransi ASN Kementerian Agama Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Wanayasa digelar Senin (10/10/22). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KUA Kecamatan Wanayasa dihadiri Tim diikuti seluruh ASN Kementerian Agama, Camat dan jajaran Fokompimca, para Ketua Ormas Islam, Pimpinan Pondok Pesantren, ketua Bando LPQ, FKDT, Ketua KOKAM, Banser dan Perisai.
Menurut Mantep Miharso selaku Kepala KUA Kecamatan Wanayasa, bahwa kegiatan ini dihadiri 94 peserta dari berbagai elemen. “Kegiatan ini dilaksanakan berdasar instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara yang diikuti oleh seluruh ASN Kementerian Agama, Camat dan jajaran Forkompimca, seluruh pimpinan ormas Islam, MUI, Pimpinan Pondok Pesantren, Tokoh Masyarakat, Ketua Badko TPQ-FKDT dan lainnya ”, ungkapnya.
Kegiatan dimulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 15:30, para peserta mengawali kegiatan dengan melakukan registrasi. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan doa oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional dan laporan kegiatan oleh Pengawas Madrasah. Sambutan tunggal disampaikan oleh Camat Wanayasa Sri Wahyuni. Ia sangat mengapresiasi dilaksanakan kegiatan tersebut serta mendukung penuh segala rangkaian dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut.
“Masyarakat Wanayasa termasuk beragam dan dinamis, selain ada Muhammadiyah juga ada saudara kita yang NU, SI, Salafi dan lainnya,” jelasnya
“Semua sama-sama hamba Allah dan harus selalu terjaga dalam kerukunan,” lanjutnya
Dalam pemaparan materinya, Zahid Hasani selaku pimpinan rombongan Tim Pokja Kabupaten mengatakan bahwa ASN pada umumnya “wabil khusus” ASN Kementerian Agama, tokoh agama serta tokoh masyarakat harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam menggaungkan moderasi beragama serta toleransi. Zahid menyatakan, bahwa semua ASN Kementerian Agama sudah moderat tetapi internalisasi moderasi beragama ini penting, tujuannya untuk memupuk dan merawat sikap moderat yang sudah ada, sehingga menjadi kebutuhan, bukan sekedar program.
“Kegiatan ini merupakan program nasional yang diamanatkan Presiden kepada Menteri Agama sehingga merupakan program skala prioritas bagi Kementerian Agama. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang semakin moderat semakin maju, sehingga toleransi dan moderasi menjadi kebutuhan bersama, dilakukan bersama dan didukung berama”, paparnya.
“Untuk dikatakan seseorang sudah moderat, ia harus memedomani 4 hal : 1. Komitmen Kebangsaan ( yaitu 4 pilar – UUD 1945; Pancasila; Bhinneka Tunggal Ikka dan NKRI ); 2. Toleran ; 3. Anti Kekerasan 4. Menghargai / menerima budaya lokal,” imbuhnya
Lebih lanjut Zahid menjelaskan bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang sudah ada sejak jaman Rasulullah dan Rasulullah adalah contoh figur yang paling moderat serta toleran baik dalam ajaran maupun perbuatan.
“Jangan sampai hanya karena perbedaan yang bersifat furu’iyyah serta beda pilihan dalam politik serta ormas mengorbankan jiwa persaudaraan dan persatuan”, jelasnya.
Sesi selanjutnya adalah pembacaan ikrar deklarasi tahun toleransi dipandu oleh Mantep Miharso. Intisari ikrar adalah pernyataan tekad bersama untuk meneguhkan kembali kesetiaan kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menumbuh kembangkan pemahaman sikap moderat dan toleran serta menolak segala bentuk ajakan pemikiran dan perilaku radikal dan intoleran.
Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh undangan yang hadir dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah-tamah. (totos/ak/bd)