081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kurangnya Penghulu Tidak Mengurangi Kualitas Layanan Nikah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Jumlah peristiwa nikah di Kabupaten Cilacap terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data, angka rata-rata per tahun mencapai kisaran 17.000 – 21.000 pasang. Jumlah penghulu hanya 40 orang 24 diantaranya mendapat tugas tambahan sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Dari data tersebut tentunya jumlah penghulu dengan peristiwa nikah masih jauh dari kata ideal, idealnya minimal terdapat dua kalinya. Meskipun demikian, tidak ada alasan bagi Kementerian Agama untuk tidak berkualitas dalam memberikan layanan nikah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Jateng, Afief Mundzir, Rabu (4/7) saat melakukan monitoring dan evaluasi di KUA Kecamatan Cilacap Utara.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, keterbatasan jumlah bukanlah sebuah hambatan untuk menciptakan layanan terbaik. Dengan semangat dan tanggung jawab, seberat apapun sebuah pekerjaan akan dapat diselesaikan dengan baik. Atas realita tersebut pihaknya mengapresiasi para penghulu yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

Untuk meyakinkan bahwa layanan nikah dan rujuk di KUA berjalan baik, maka pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang harus dilakukan agar sistem berjalan baik.

“Meskipun tenaga masih terbatas bukan berarti pekerjaan tidak teradministrasi dengan baik. Administrasi yang baik sangat penting mengingat seluruh kegiatan berkaitan dengan hukum. Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan hukum di masa yang akan datang, administrasi harus betul-betul sesuai dan diarsipkan dengan rapih,”tegasnya.

Terkait dengan ranah hukum, dia mewanti-wanti agar aparatur Kemenag di KUA terutama penghulu agar selalu cermat. Sikap cermat dan teliti akan meminimalisir kekeliruan dalam administrasi. Untuk meningkatkan kualitas pendokumentasian diperlukan sistematika yang sesuai dengan prosedur. Karenanya, pihaknya meminta agar sesama aparatur Kemenag bisa saling bertukar informasi terkait layanan nikah. Harapannya layanan nikah terus meningkat terutama secara kualitasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Aziz Muzlim mengakui akan kekurangan tenaga penghulu di Cilacap. Untuk mengatasi keadaan tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kualitas layanan nikah. Sebagaimana diketahui bersama bahwa, peristiwa nikah hingga saat ini masih dianggap sebagai sesuai yang sangat sakral di masyarakat. Sehingga aparatur Kemenag terutama penghulu harus bekerja ekstra keras demi menjaga kualitas layanan publik.(On/bd)

Skip to content