Batang – Surat Edaran Menteri Agama No 17 Tahun 2021 yang ditanda tangani oleh H. Yaqut Kholil Qoumas tentang pembatasan kegiatan di rumah ibadah menjadi buah bibir di masyarakat. Ada pihak yang pro dan ada juga yang kontra. Mereka yang mendukung keputusan Menteri Agama beralasan pada حفظ النفس, menjaga jiwa dan juga kaidah ushul fiqh درء المفاسد مقدم على جلب المصالح, menolak bahaya didahulukan daripada mendatangkan kemaslahatan dengan mempertimbangkan orang yang terkena Virus Covid 19 masih tergolong tinggi, sebaliknya mereka yang tetap menggelar malam takbiran dan sholat idul adha berdalih hanya diikuti oleh warga sekitar dan waktunya pun dipersingkat.
Dari fenomena dan kondisi riil di lapangan serta letak geografis Masjid Besar Baitul Muttaqin Kecamatan Gringsing Kab. Batang di pinggir jalur Pantura, pada Ahad (18/7) Takmir Masjid Baitul Muttaqin mengadakan rapat terbatas mengenai SE No 17 Tahun 2021. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Masjid Besar Baitul Muttaqin Kecamatan Gringsing meniadakan malam takbiran dan sholat idul adha 1442 H.
Kepala KUA Kec. Gringsing H. Jaenudin yang termasuk Pembina Masjid Besar Baitul Muttaqin menyampaikan bahwa keputusan takmir untuk meniadakan malam takbiran dan sholat idul adha 1442 H patut diapresiasi, sebagaimana kita ketahui bahwa posisi Masjid Besar Baitul Muttaqin berhadapan langsung dengan jalur pantura dan sangat rawan penyebaran Virus Covid 19.
“ Saya sangat mengapresiasi keputusan Takmir masjid Besar Batul Muttaqin untuk tidak menyelenggarakan takbiran keliling dan solat idul adha, karena memang yang telah kita sosialisasikan keseluruh masjid se kecamatan Gringsing, Pemerintah menganjurkan semua masjid untuk meniadakan sementara kegiatan itu,” kata H. Jaenudin.
Sementara itu Koordinator Penyuluh Agama Islam Kec. Gringsing Susahlit Danang Prakoso yang dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa tindakan pengurus takmir meniadakan malam takbiran dan sholat idul adha 1442 H menjadi contoh bagi kita semua.
“ Hendaknya kita jangan memikirkan ego masing- masing, masih ada kepentingan bangsa yang harus didahulukan, setidaknya peniadaan malam takbiran dan sholat idul adha 1442 H mampu mengurangi penyebaran Virus Covid 19,“ tutur Danang .
Ketua Takmir Masjid Besar Baitul Muttaqin Tumus Suwito dalam keterangan berharap apa yang dirinya lakukan bersama teman- teman pengurus dapat diikuti oleh Takmir Masjid pada desa lainnya.
“ Masjid Besar Baitul Muttaqin merupakan barometer masjid yang ada di kecamatan Gringsing, keputusan takmir yang tidak mengadakan takbir keliling dan solat idul adha ini semoga akan diikuti oleh masjid-masjid jami’ yang ada di kecamatan Gringsing,” pungkasnya. (Irvan Darwanto/Zy)