KAB.PEKALONGAN – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi menyatakan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan pada perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Inung, panggilan akrabnya, mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Mantan Warek III UIN Sunan Ampel ini menyatakan, permintaan tidak akan segan-segan memberi hukuman jajarannya jika terlibat perilaku tidak terpuji, misalnya dalam pemberian perizinan karena meminta uang kepada PTKI Swasta.
“Bapak ibu semua, jangan pernah datang ke kantor kami membawa uang untuk menyuap kami untuk mengurus perizinan. Demikian juga jika ada anak buah saya yang main mata, memainkan uang suap menyuap, saya tidak segan-segan menendang,” tegas Inung saat menyampaikan arahan pada Bimbingan Teknik Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Sepong, Rabu (1/2/2023).
Acara yang berlangsung tiga hari, 1-3 Februari 2023, diikuti perwakilan PTKI Swasta seluruh Indonesia. Hadir sebagai sumber, Asesor yang memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat untuk pengembangan lembaga.
“Ada bapak ibu yang menemukannya, laporkan ke saya, pasti akan saya sikat,” tegasnya lagi.
Kepada pimpinan PTKIS, Inung mengingatkan bahwa membangun pendidikan yang baik adalah pekerjaan yang mulia. Hal itu jangan sampai dirusak dengan adanya ketidakpedulian terhadap mutu dan kualitas lembaga. “Pendidikan itu pekerjaan untuk membangun peradaban, kita tidak bisa membayangkan bagaimana sebuah peradaban dibangun tanpa diawali oleh pendidikan yang bermutu,” jelasnya.
“Untuk mendorong Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju, hal yang paling krusial adalah sumber daya manusianya. Karena SDM menjadi hal yang krusial maka pendidikan menjadi hal yang harus terus ditingkatkan standarnya,” lanjut pria yang merupakan Guru Besar UIN Sunan Ampel tersebut.
Saat ini tercatat ada sekitar 871 PTKI binaan Kementerian Agama. Inung memastikan dukungan akan fokus pada upaya penguatan mutu dan kualitas. “Mari kita kelola kampus kita dengan baik karena pembangunan peradaban ada di pundak kita semuanya,” ajaknya.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa kebijakan penjaminan mutu internal harus menjadi kesadaran bersama bagi seluruh civitas akademika perguruan tinggi. PTKI tidak boleh menjadi alternatif tempat belajar, tetapi harus menjadi tujuan pendidikan bagi warga negara yang bangga karena kualitasnya.
“Pelaksanan sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan secara langsung akan menggerakkan budaya mutu di kampus yang akan menghasilkan output yang dibuktikan dengan hasil dari nilai akreditasi. Mari jadikan PTKI sebagai destinasi belajar bagi anak bangsa untuk peradaban, bukan tempat pendidikan kelas dua,” pintanya.
Kegiatan Bimtek SPMI ini menghadirkan narasumber dari Asesor yang memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat untuk pengembangan lembaga serta diikuti oleh perwakilan PTKI Swasta seluruh Indonesia. (Moh.Khoeron/MTb/bd)